Isu ‘Pengondisian’ Kasus Narkoba Rp.50 Juta Mencuat di Pasuruan, Kades Gerbo Ikut Datangi Polres

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : illustrasi

Foto : illustrasi

Pasuruan, Harianjatim.id – Dugaan praktek penangkapan dan pelepasan (tangkap-lepas) dalam kasus tindak pidana narkotika kembali mencuat di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Kasus ini melibatkan dua remaja warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, berinisial YG dan CP, yang ditangkap petugas pada Rabu (2/9/2026).

​Keluarga terduga tersangka membenarkan adanya penangkapan terhadap YG dan CP. Pasca penangkapan tersebut, Kepala Desa Gerbo ST, mendatangi Unit II Satresnarkoba Polres Pasuruan untuk menindaklanjuti proses hukum yang menjerat kedua warganya.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi dari warga setempat, penangkapan tersebut tidak menyertakan barang bukti narkotika, melainkan hanya alat isap (bong).

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan kesepakatan pengondisian perkara dengan nilai nominal Rp50 juta agar kedua tersangka dapat diarahkan ke jalur rehabilitasi.

Baca Juga :  Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api

​Pada Jumat sore, Kepala Desa ST bersama orang tua para terduga tersangka dikabarkan kembali mendatangi Mapolres Pasuruan untuk menyelesaikan kesepakatan yang sebelumnya dirancang pada Kamis.

​Seorang pejabat Pemerintah Desa Gerbo yang meminta identitasnya dirahasiakan, sekaligus merupakan kerabat YG, mengonfirmasi adanya alokasi dana sebesar Rp50 juta untuk pengondisian kasus tersebut agar dapat dilanjutkan ke tahap rehabilitasi.
Fenomena ini pun memicu pertanyaan publik mengenai transparansi penanganan kasus narkoba yang dinilai kerap melibatkan transaksi finansial.

Baca Juga :  PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur

​Saat dikonfirmasi mengenai dugaan ini, pihak Satresnarkoba Polres Pasuruan belum memberikan keterangan resmi secara terperinci dan mengarahkan media untuk datang langsung ke Kantornya. Jum’

​”Silakan datang ke kantor saja Pak, konfirmasi secara langsung ke unit yang menanganinya,” ujar salah satu anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan saat dihubungi. (Red*)

Berita Terkait

Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api
PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur
Polres Pasuruan Gulung 7 Gangster Begal dan Pembuat Onar, Pada Malam Mencekam Jalur Surabaya-Malam
Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara
Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas
Penolakan Rumah Ibadah GKJW di Bangil, Aktivis dan Praktisi Hukum Ingatkan Sanksi Pidana Diskriminasi
Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang
Antrean Prioritas Mandek Berjam-jam, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Picu Ketegangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 07:43 WIB

Isu ‘Pengondisian’ Kasus Narkoba Rp.50 Juta Mencuat di Pasuruan, Kades Gerbo Ikut Datangi Polres

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58 WIB

PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polres Pasuruan Gulung 7 Gangster Begal dan Pembuat Onar, Pada Malam Mencekam Jalur Surabaya-Malam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara

Berita Terbaru