Pasuruan, Harianjatim.id – Polemik proses lelang yang dilakukan oleh PNM Cabang Malang yang dinilai oleh LSM Penjara Indonesia sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan serta janggal tersebut terus berlanjut serta masih belum ada solusinya.
Nasabah ULaMM unit Lawang (LS) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, mengaku selalu berusaha memenuhi kewajibannya untuk mengangsur yang sudah menjadi tanggungannya, maski terkadang ada yang nunggak beberapa bulan, tapi terus saat ada uang dibayar double.
“Meski demikian pihak PNM ULaMM Cabang Malang, kok nggak ada toleransinya, tetap melakukan proses lelang”, ucapnya dengan nada sedih. Selasa, 11/03/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LlS juga mengatakan bahwa sebagai bentuk kesungguhannya, hingga Kartu ATM masih dibawa petugas PNM yaitu GJ dan sampai sekarang masih belum dikembalikan.
“Benar bahwa Kartu ATM saya masih belum dikembalikan oleh petugas PNM Cabang Malang, nggak tahu kok masih ditahan, padahal masih ada saldonya”, ungkapnya.
Dilain tempat, Ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia, Zainul Abidin terkait polemik tersebut akan berkoordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) setempat untuk melaporkan prosedur proses lelang yang dilakukan oleh pihak PNM Cabang Malang.
“Saya menilai bahwa ada kejanggalan dalam prosedur proses lelang yang dilakukan oleh PNM Cabang Malang terhadap kliennya, maka kami akan melaporkan kasus ini ke OJK”, tegasnya.
Perlu diketahui bahwasannya ATM nasabah yang dibawa GJ mulai november 2024 hingga maret 2025 belum dikembalikan. (tim/red*)
bersambung…









