Pasuruan, Harianjatim.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Tahun ini mengalokasikan anggaran untuk Rehabilitasi Bangunan Saluran, Sungai Kaligunting, Kecamatan Wonorejo, di sorot oleh aktifis diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya Pembangunan saluran tersebut campuran luluhnya, tidak ada kotak ukur campuran antara pasir dan semen, yang mejadi tolak ukur kekuatan beton, dan tidak memakai molen, alias diaduk secara manual.
Pekerjaan yang merupakan rekanan yang ditunjuk langsung oleh dinas terkait dan tertuang dalam papan proyek, dengan paket pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Saluran, Sek Gentong, Jalan Wedus, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nomor SPK 000.3.2/SDA.351.20 /424.074/2024, dengan nilai kontrak Rp.134.221.484, dari sumber dana APBD Tahun Anggaran 2024, dengan pelaksananya CV Dwipaka Jaya, dan konsultan pengawasnya CV. Idea Karya Nusa.
Dalam pelaksanaan pekerjaannya, CV. Dwipaka Jaya, diduga sembarangan tanpa memperhatikan spesifikasi yang telah dianjurkan oleh Dinas SDA/TR Kabupaten Pasuruan.
Dari penelusuran awak media di lapangan, didapati memang para pekerja, mengaduk luluh secara manual, dengan campuran antara semen dan pasir pakai sistem main kira-kira, molennya hanya buat pajangan.
Salah satu pekerja saat ditanya, kenapa molennya kok nggak dipakai, dia menjawab molennya rusak pak, jadi pakai manual.
“Iyaa pak, molennya rusak, jadi ngaduknya pakai cangkul (manual),” jawabnya. Sabtu, 02 November 2024
Ketika awak media konfirmasi ke PPTK Dinas SDA/TR KabupatenPasuruan, yang akrab disapa Bensu menyampaikan, terkait pekerjaan rehab bang/sal JI. Wedus, Desa Jatigunting, seharusnya campuran adukan luluh harus pakai molen, kalau molennya rusak harus di stop dulu buat campuran, sampai molennya selesai diperbaiki. Senin, 04/11/2024
“Akan tetapi kami sudah menginstruksikan konsultan pengawas untuk mengawasi dengan benar dan menyarankan untuk mengganti molen yang rusak,” tegasnya. (Red*)









