Polemik Mantri Pasar dan Kades Trewung Grati Sempat Memanas, Tapi Setelah Audensi Berakhir Damai

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bareng, setelah Polemik antara Mantri Pasar dan Kades Trewung berakhir Damai (Dok. Harianjatim.id)

Foto Bareng, setelah Polemik antara Mantri Pasar dan Kades Trewung berakhir Damai (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Pemberhentian Mantri pasar Desa Trewung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan menimbulkan Polemik di masyarakat, sebabnya sebelumnya kepala pasar tersebut dipilih melalui suara terbanyak, namun diberhentikan secara tiba-tiba oleh kepala Desa Trewung, atas dugaan tuduhan melakukan pungli dan tidak transparan dalam pengelolah keuangan pasar.

Setelah santer gonjang-ganjing pemecatan mantri pasar Desa Trewung atas dugaan tuduhan melakukan pungli dalam pengelolaan keuangan pasar Desa, kedua belah pihak antara kepala Desa Trewung….dan mantri pasar Abdul Karim sepakat melakukan audensi di balai Desa. Rabu (23/04/2025)

Dalam audensi tersebut tampak hadir Babinkamtibmas, NGO Suropati, NGO LIRA, BPD, Kepala Desa, Sekdes, dan beberapa perangkat Desa Trewung serta beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat.

Kepala Desa Trewung Abdi menyampaikan bahwa pemberhentian Abd Karim sebagai Mantri Pasar disebabkan oleh kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan pasar.

“Pemberhentian mantri pasar hak prerogatif Kepala Desa, termasuk sudah melalui prosedur dengan mengadakan Musdes namun yang bersangkutan pada saat itu tidak hadir,”ujarnya dalam mediasi tersebut.

Sementara itu Kuasa hukum Abd Karim, Wahyu Nugraha, meminta klarifikasi terkait alasan pemberhentian kliennya, karena selama ini kliennya mengaku setiap bulan ia selalu menyerahkan uang dan catatan pendapatan serta pengeluaran secara fair ke pak Kades.

Baca Juga :  Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban 'Rekrutmen Bodong' RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

“Kami ingin tahu apa pemberhentian klien kami sebagai mantri pasar apakah sudah melalui prosedur yang benar dan apa alasan,” katanya.

Dalam hal tersebut Kepala Desa Trewung Abdi langsung menjelaskan bahwa pemberhentian Abd Karim disebabkan oleh kurangnya pertanggung jawaban keuangan pasar selama menjabat.

“Kami sudah mencari solusi dengan memberikan teguran dan memanggil Abd Karim untuk melengkapi pertanggung jawaban keuangan pasar, namun Abd Karim tidak mengindahkan,” ujarnya.

Ditengah-tengah pembicaraan Kusuma selaku ketua umum LSM Suropati menyampaikan bahwa pemberhentian Abd Karim sudah melalui prosedur.

“Pemberhentian Bpk. Karim selaku Mantri Pasar Trewung menurut saya sudah prosesur, di karenakan kedepannya Bumdes akan di kelola oleh Koperasi Merah Putih bentukan Presiden RI, kalau mau mencalonkan lagi sebagai mantri pasar, silahkan ikut pemilihan lagi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban 'Rekrutmen Bodong' RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Meski sempat memanas, Abd Karim dan kepala Desa Trewung akhirnya sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan memulihkan nama baik Abdul Karim atas segala tuduhan yang selama ini melekat padannya termasuk sebelumnya beredarnya pemberitaan yang terlanjur dikonsumsi publik serta untuk sisa gaji empat belas kerja Kades berjanji tetap akan dibayarkan ke mantan mantri pasar Abdul Karim. (Tim/Red)

Berita Terkait

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes
Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan
Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar
Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat
DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat
Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan
Warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton Resah, Keluhkan Potongan BLT- DD Oleh Oknum Kasun Sukodani

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:05 WIB

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:43 WIB

Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:34 WIB

Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Senin, 27 April 2026 - 12:11 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45 WIB

Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Berita Terbaru