Penindakan Maraknya Bangunan Liar di Winongan Tebang Pilih, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Langsung Lakukan Sidak

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Misto Leo Faisal saat sidak bangunan liar di Winongan  (Dok. Harianjatim.id)

H. Misto Leo Faisal saat sidak bangunan liar di Winongan (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id- Rasa ketidak adilan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan dalam mengambil Kebijakan yang di rasakan oleh warga Kecamatan Winongan sudah sangat kelewat batas bahkan condong hanya mengintimidasi satu warga saja yang melakukan pelanggaran.

Kolid salah satu warga winongan dan hanya dirinya yang di perlakukan tidak adil oleh Dinas SDA dengan mendapat Surat Peringatan (SP 1 – SP 2) atas bangunan yang melanggar aturan mendirikan bangunan di sepadan aliran tersier wilayah Winongan .

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Kebijakan apa yang di ambil oleh Dinas SDA hingga dari banyaknya bangunan liar yang melanggar aturan bahkan mencaplok aset tanah milik Negara di wilayah Kecamatan Winongan namun ironisnya hanya satu bangunan milik saya yang di beri Surat Peringatan lalu yang lain gimana? ,” ungkap Kolid.

Kepedulian dalam menanggapi keluhan warga Winongan H.Misto Leo Faisal selaku Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Pasuruan langsung melakukan sidak ke lokasi di sepadan saluran tersier untuk memastikan dilik aduannya yang di sinyalir tebang pilih senin, 21/7/25.

hasil sidak anggota DPRD H.Misto Leo Faisal melihat bahwa semua bangunan liar di sepadan saluran tersier salah dan melanggar semua kenapa kok cuman satu orang pelanggar saja yang di tindak, Ada Apa?? Jangan-jangan ada permainan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Selanjutnya H.Misto Leo Faisal sempat mendatangi Kantor Kecamatan Winonga yang di temui oleh Kasi TrantibĀ  Wahyu untuk menyampaikan hasil temuan saat sidak bahwa semua bangunan di sepanjang saluran irigasi salah, tolong Camat segera menindak lanjuti secara adil tanpa pandang bulu,”tegasnya. (Red*).

Berita Terkait

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes
Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan
Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar
Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat
DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat
Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan
Warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton Resah, Keluhkan Potongan BLT- DD Oleh Oknum Kasun Sukodani

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:05 WIB

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:43 WIB

Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:34 WIB

Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Senin, 27 April 2026 - 12:11 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45 WIB

Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Berita Terbaru