Masyarakat Pertanyakan, Surat Test Psikologi dan Kesehatan, Dalam Pengurusan SIM, di Polres Pasuruan

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Polres Pasuruan, yang berada di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan (Dok.Harianjatim.id)

Gedung Polres Pasuruan, yang berada di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan (Dok.Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Banyaknya keluhan dari masyarakat, terkait kepengurusan SIM, di wilayah hukum Polres Pasuruan, membuat awak media tergerak dalam melakukan penelusuran.

Sudah bertahun-tahun berjalan tetapi hal ini tidak pernah ada yang menyentuhnya (alias lolos sensor), yaitu perkara adanya indikasi dugaan pungli di Polres Kabupaten Pasuruan, terkait mekanisme dalam mengurus SIM.

Di kantor SIM, Ini bukan soal tarifnya, untuk bikin SIM baru, tetapi soal lain, yakni, surat keterangan lulus test psikologi dan kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan, narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, untuk cek kesehatan saja, tiap pemohon SIM baru, maupun perpanjangan, seperti kita ketahui bersama, yaitu Rp.30 ribu, dan untuk surat keterangan lulus tes psikologi, tiap pemohon dikenai tarif Rp.100 ribu.

Baca Juga :  Dua Bulan Naik Sidik, Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Cerai SRD di Pasuruan Masih Bebas Berkeliaran

“Padahal, baik tes kesehatan maupun psikologi, pemohon tidak pernah menjalani pemeriksaan dokter, demikian juga dengan tes psikologi, pemohon juga tidak pernah menjalani tes psikologi,” ungkapnya. Kamis, 10/10/2024

Jadi pemohon hanya datang untuk membeli kertas yang isinya lulus tes kesehatan dan psikologi, kertas ini hanya sebagai pelengkap persyaratan saja, imbuhnya.

Jumlah pemohon SIM baru dan perpanjangan, secara akumulatif tiap harinya di atas 100 orang, jadi misalkan dibikin minimal, 100 orang X 130.000 = Rp 13.000.000. Jadi kalau perbulannya (24 hari yang aktif buka) mencapai = Rp.312.000.000.
Dalam satu tahunnya pendapatan dari kesehatan dan psikologi sebesar Rp 3.744.000.000.

Baca Juga :  Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri

Angka yang cukup fantastis, terus kemana larinya dana tersebut, ucapnya.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP. Deni saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi Whatsapp, menyampaikan Siap menjadi atensi bagi lantas Polres Pasuruan, Kami sampaikan pihak yang menangani.Terkait kesehatan dan psikologi di luar dari lantas.

“Siap diatensi, kami akan sampaikan kepihak yang menangani, terkait kesehatan dan psikologi, di luar dari lantas,” tuturnya. Sabtu, 12/10/2024

Padahal biaya pengurusan SIM di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Berikut rincian biaya pengurusan SIM, biaya administrasi: Rp5.000, Pemeriksaan kesehatan fisik: Rp25.000, Pemeriksaan psikologi: Rp60.000, Asuransi: Rp30.000.

Baca Juga :  Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Selain itu, biaya pembuatan dan perpanjangan SIM juga berbeda-beda tergantung jenis SIM-nya:
-Biaya pembuatan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 adalah Rp. 100.000
-Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp. 80.000
-Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp. 75.000 .
SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Masa berlaku SIM tidak lagi bergantung pada tanggal lahir pemilik.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan memiliki SIM sesuai dengan Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992, tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. (red*/tim)

Berita Terkait

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026
Hadapi Tantangan Era Digital, Kapolres Pasuruan Rombak Jajaran PJU dan Kapolsek
Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026
Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:51 WIB

Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:31 WIB

Hadapi Tantangan Era Digital, Kapolres Pasuruan Rombak Jajaran PJU dan Kapolsek

Berita Terbaru