Maraknya Bangunan di Saluran Irigasi Winongan, Dinas SDA/TR  Kabupaten Pasuruan Seolah Buta Tuli

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Kinerja Dinas SDA/ TR Kabupaten Pasuruan patut dipertanyakan, bangunan liar yang ada maupun yang sedang dibangun di saluran irigasi di wilayah Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, tidak ada tindakan meskipun sudah dilaporkan oleh masyarakat ataupun lembaga.

Dari pantauan awak media di lapangan, pembangunan di saluran irigasi Winongan masih tetap berjalan tanpa teguran seolah ada pembiaran, diduga seolah ada pengkondisian di lingkungan oknum-oknum berseragam ntuk mencari profit income.

Baca Juga :  Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Menurut keterangan salah satu dari masyarakat (MK) mengatakan merasa prihatin atas kinerja dari UPT. Dinas Pengairan Kecamatan Winongan maupun Dinas SDA/TR Kabupaten Pasuruan, tidak ada upaya yang dilakukan, semakin banyak sekarang bangunan liar di atas saluran irigasi Winongan, yang sedang membangun.

“Saat ini pembangunan di atas saluran irigasi Winongan sedang berlangsung tepatnya di depan dan sebelah timur SPBU Gading, tetapi aman-aman aja, tidak ada teguran maupun peringatan dari Dinas terkait, seolah buta tuli”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas SDA/TR Kabupaten Pasuruan, Susanti menanggapi akan hal ini, beliaunya mengatakan, sudah masuk di pendataan yang saat ini sedang diakukan Dinas.

Baca Juga :  Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

“Saat ini sudah masuk dalam pendataan yang sedang dilakukan Dinas,” terangnya kepada awak media”, tuturnya. Selasa, 05/08/2025

Diketahui Perda Kabupaten Pasuruan no. 3 tahun 2012 tentang irigasi : Pasal 58 huruf b dan g soal bangunan diatas irigasi serta menjaga kelestarian air irigasi. (Red*)

Berita Terkait

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes
Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan
Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar
Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat
DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat
Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan
Warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton Resah, Keluhkan Potongan BLT- DD Oleh Oknum Kasun Sukodani

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:05 WIB

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:43 WIB

Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:34 WIB

Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Senin, 27 April 2026 - 12:11 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45 WIB

Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Berita Terbaru