Probolinggo, Harianjatim.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Jawa Timur, kembali mengungkap modus operandi, terkait dugaan praktek korupsi dana hibah, dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Tahun 2022.
Menurut keterangan Sudarsono, selaku Ketua DPW Tamperak Jatim, menindaklanjuti dari tim investigasi dana hibah Provinsi Jawa Timur, banyak ditemukan penerima manfaat dari dana hibah tersebut, hasilnya tidak sesuai dengan besaran anggaran yang sudah dihibahkan.
“Saya sudah mengamtongi bukti terbaru, atas dugaan praktik korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur, hal tersebut, tersebar dibeberapa kabupaten/kota”, tegasnya. Senin, 01/07/2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, para koruptor memiliki banyak akal bulus, untuk menikmati aliran dana hibah tersebut, yang nilainya triliunan rupiah, setiap tahunnya, sehingga berdampak pada kualitas realisasi angaran.
Seperti halnya realisasi anggaran dana hibah yang di salurkan pada beberapa instansi dan organisasi kemasyarakatan, seperti pembangunan kantor, pengadaan mobil operasional, pengadaan seragam sarana dan prasarana khusus MWC NU se- Jawa Timur, dan juga yang di alokasikan untuk Organisasi PAC Fatayat NU, dibeberapa Kabupaten maupun Kota, yang diduga sarat dengan korupsi.
Dari hasil investigasi tim LSM TAMPERAK Jatim, bantuan dana hibah tersebut, nilai fisik, bangunan atau barang, tidak sesuai dengan besaran anggaran yang sudah diterima.
“Modusnya yaitu, dengan memotong beberapa persen dana hibah tersebut, sebesar 30 sampai 40 persen, tergantung kesepakatan dan juga seberapa rakus oknum-oknumnya, dan bukti pengakuan penerima hibah, sudah kami kantongi”, tuturnya.
Lebih lanjut Sudarsono juga menyampaikan bahwa, modusnya membuat proposal dan laporan pertanggungjawaban palsu atau fiktif, dengan menggunakan cap dan stempel toko palsu.
Terkait realisasi anggaran penerima dana hibah, yang terjadi hanya kamuflase, untuk menghabiskan anggaran, dan anehnya penerima manfaat tidak pernah tau seperti apa SPJnya, yang seharusnya ia pertanggung jawabkan, karena semua sudah ditanggung oleh koordinator.
Ia juga memaparkan, jika dugaan praktik korupsi dana hibah pemprov jatim tahun 2022 tersebut, banyak yang diawali oleh praktik ijon, kepada oknum anggota dewan, dan atau oknum pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
kami menemukan banyak proyek fisik, bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur, tidak sesuai dengan besarnya anggaran, hal ini terbukti ada yang di bangun asal jadi, dan dibelanjakan sangat tidak masuk akal, karena kualitas barang sangat sederhana, tapi dilaporannya harganya sangat tinggi atau tidak sesuai dengan harga pasaran, adapun pengakuan dari penerima dana hibah berdalih, asalkan tidak fiktif saja.
“Kami sudah mengantongi beberapa alat bukti, baik dari proposal, LPJ dan bahkan, ada beberapa oknum penerima bantuan yang kami duga, tidak sesuai dengan besaran anggaran, sehingga penerima manfaat dana Hibah tahun anggaran 2022, dibeberapa kabupaten/Kota, kami duga sarat dengan korupsi”, tandasnya.
Dengan adanya temuan tersebut. kami LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK), mengutuk keras kepada oknum yang memainkan Dana Hibah provinsi jawa timur Tersebut.
Berdasarkan beberapa bukti awal yang kami miliki, dalam waktu dekat akan melaporkan ke penegak hukum, dalam hal ini ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, guna memberikan efek jera kepada penerima bantuan, yang memanfaatkan bantuan tersebut untuk memperkaya dirinya.
Hal senada disampaikan oleh ketua tim investigasi dana hibah LSM TAMPERAK Provinsi Jatim, A.Mochtar, membenarkan apa yang menjadi temuan di lapangan, mulai dari fisik dengan kwalitas sangat sederhana, bahkan ada tembok dari bangunan yang sudah retak, dan untuk pembelian seragam anggota muslimat atau pengajian, tidak jelas nama dan alamatnya, sehingga patut diduga, bantuan dana hibah tersebut, rentan dijadikan ajang, untuk mencari keuntungan, oleh penerima manfaat, pungkasnya. (Red*)









