Pasuruan, Harianjatim.id – Aksi massa, yang mengatasnamakan Aliansi Forum Pasuruan Bersatu (FPB), yang dimotori oleh Ketua Umum DPP Ormas GAIB, Habib Yusuf, mendatangi Kejaksaan Negeri Pasuruan, beberapa waktu.yang lalu, akhirnya membuahkan hasil.
Kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan, menaikkan, kasus pemotongan insentif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah(BPKPD), Kabupaten Pasuruan, dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya, menyampaikan bahwa, Penyidik sudah menemukan setidaknya, 2 (dua) alat bukti yang cukup. Kamis, 09/05/2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Jumat kemarin sprindiknya sudah ditandatangani, setelah kami ekspos beberapa kali, akhirnya penyelidik memutuskan bahwa penyelidik menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan” terangnya.
Agung juga mengatakan bahwa sudah memanggil berbagai pihak guna di mintai keterangan, termasuk dari satf BPKPD sendiri, dan pihaknya menelusuri juga, siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Setelah alat bukti sudah ditemukan, sekarang kami akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab, terkait pemotongan insentif tersebut, ini yang sedang kami dalami lebih lanjut lagi”, tuturnya.
Langkah Kejari Pasuruan tersebut, mendapat apresiasi dari Forum Pasuruan Bersatu (FPB), yang dimotori oleh Habib Yusuf, yang mengatakan, pihaknya akan siap kawal hingga tuntas.
“Aksi kami kemarin, atasnama Aliansi FPB, yang sudah melakukan aksi demo di depan kejaksaan, untuk meminta kejelasan kasus tersebut, dan alhamdulillah, Kejari Pasuruan, bernyali dan hal ini, sangat kami apresiasi, kami dari Forum Pasuruan Bersatu, siap kawal hingga tuntas”, tegasnya. (Red*)









