Pernyataan Resmi LIRA Kabupaten Pasuruan, Menolak Pilkada Melalui DPRD dan Disampaikan Langsung ke Ketua DPRD

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Menindaklanjuti hasil Rakernas II Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan jawaban atas persoalan bangsa. Pandangan tersebut menjadi salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rakernas yang digelar di Bogor, Jumat, 16 hingga 18 Januari 2026.

Bupati LIRA Kabupaten Pasuruan, Muslimin mengatakan bahwa aksi ini bertujuan mendesak adanya respons resmi dari lembaga legislatif daerah terkait wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut LIRA, gagasan tersebut berpotensi menggerus kedaulatan rakyat dan dinilai sebagai langkah mundur dari semangat demokrasi yang selama ini dijunjung.

“Saya tegaskan, aspirasi ini perlu disampaikan secara tegas agar pemerintah benar-benar melakukan kajian mendalam sebelum mengambil kebijakan strategis yang menyangkut hak politik masyarakat”, ucapnya. Senin, 26/01/2026

Kami datang untuk meminta kepastian sikap pemerintah, bahwa wacana ini harus dikaji secara serius karena kami menilai berpotensi mencederai demokrasi dan bertentangan dengan amanat UUD 1945,” tambahnya.

Lebih lanjut Muslimin, LIRA merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keresahan publik dan secara resmi menyampaikan aspirasi melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dengan harapan mendapatkan tanggapan secepatnya.

“Kami LIRA Kabupaten Pasuruan menyatakan sikap menolak Pilkada melalui DPRD, kami tetap mendukung Pilkada secara langsung dipilih oleh rakyat, sikap ini adalah wujud komitmen menjaga nilai-nilai demokrasi serta ekspresi kepedulian dan kecintaan kami kepada rakyat, agar demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip kedaulatan rakyat,” tegas Muslimin

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan bahwa dalam demokrasi itu adalah wajar, sesuai perkembangan politik saat ini di akui maupun tidak perbedaan pandangan politik itu sudah lumrah, kami di DPRD Kabupaten Pasuruan, hanya bisa mengikuti keputusan dari pusat.

“Secara pribadi memang saya lebih sepakat Pilkada dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, tapi secara kelembagaan kami mengikuti keputusan dari pusat”, ungkapnya.

Baca Juga :  Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Dari fakta di lapangan seperti kita lihat bersama bahwa selama ini Pilkada secara langsung menghasilkan pemimpin yang begitu-begitu aja, karena Pilkada secara langsung juga membutuhkan biaya yang besar, nggak mungkin kalau nggak ada pemodalnya.

“Pilkada secara langsung maupun tidak langsung pasti ada plus minusnya, Pilkada secara langsung misalkan dari fakta yang ada, banyak Kepala Daerah yang terjaring OTT, karena waktu pemilihan itu juga memakan dana yang besar, nggak mungkin kalau nggak ada yang mendanai, untuk ngembalikan modalnya, ya kadang harus barter dengan proyek maupun grativikasi, itu adalah faktanya”, ujar Syamsur Hidayat. (Red*)

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru