GERTAK, Sepakat Tolak Raperda TJSL Kabupaten Pasuruan dan Harus Dikaji Ulang

- Redaksi

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERTAK Sepakat Tolak Raperda TJSL Kabupaten Pasuruan, saat adakan pertemuan yang digelar di Kedai Mak Nik, Pandaan  (Dok. Harianjatim.id)

GERTAK Sepakat Tolak Raperda TJSL Kabupaten Pasuruan, saat adakan pertemuan yang digelar di Kedai Mak Nik, Pandaan (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Munculnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL) Kabupaten Pasuruan, mendapat sorotan dari kalangan aktivis atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se Pasuruan Raya.

Gerakan Rakyat Untuk Transparansi Kebijakan (Gertak) yang di gagas oleh Direktur Pus@ka Lujeng Sudarto (Lj), adakan pertemuan serius untuk menentukan langkah membahas Raperda TJSL yang dinilai akan merugikan masyarakat terdampak jika Raperda tersebut disahkan.

Pertemuan digelar di Kedai Mak Nik Jl. Raya Pandaan- Bangil, Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang dihadiri oleh puluhan pentolan aktivis se Pasuruan Raya.

Dalam keterangan Lj sapaan akrab Direktur Pus@ka, menyampaikan bahwa hasil pertemuan kali ini, intinya kami menolak Raperda TJSL yang diniilai cacat formil dan harus dikaji ulang. Senin, 07/04/2025

“Kami menilai Raperda TJSL itu cacat formil, seharusnya CSR itu bersifat Giving Back To Society (timbal balik ke masyarakat), kalau sampai Raperda ini disahkan dan CSR diambil alih Pemerintah Daerah dengan alasan pemerataan, saya kira kurang tepat, karena masyarakat sekitar yang terdampak ini akan mengalamii kerugian yang lebih besar”, tegasnya.

Baca Juga :  Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senada hal tersebut, Wahyu Nugroho selaku Wakil Sekretaris Daerah LIRA Kabupaten Pasuruan juga menambahkan ada beberapa kriteria yang harus dilalui dalam membuat draft Raperda TJSL ini, dan harus melibatkan beberapa pihak yaitu Goverment, Pelaku Usaha dan Non Goverment (termasuk NGO/LSM), apakah itu sudah dilalui ?

“Kalau Raperda TJSL sampai disahkan, ini akan menutup ruang fungsi kontrol kita kepada kinerja Pemerintah Daerah, karena jelas dalam Pasal 16 menyebutkan, setiap ASN ataupun Kepala Desa dan siapapun di lingkungan Pemerintah Daerah dilarang melakukan koordinasi secara langsung kepada badan usaha yang berkaitan sebagai penyelenggara TJSL, baik atas nama pribadi, atasnama Lembaga atau organisasi dan perangkat daerah, ini artinya kan dimonopoli”, tandasnya.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Siapa yang bertanggung jawab, jika ada Perusahaan yang melanggar, dia akan berbuat sewenang-wenang karena merasa dilindungi dan ada payung hukumnya, pungkasnya. (Red*)

 

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025

Berita Terbaru