Berikan Kepastian Hukum, Program PTSL Disambut Baik Warga Desa Kedungprahu Kecamatan Padas

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngawi, Harianjatim.id – Sebanyak 560 bidang tanah di Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas ,Kabupaten Ngawi berhasil diikutkan Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Hasilnya kini warga mendapatkan kepastian hukum tanah yang dimiliki.

Keberhasilan program PTSL tersebut disambut baik oleh warga Desa Kedungprahu. Bahkan, kurang lebih 560 bidang sudah dalam proses.

Kepala Desa Kedungprahu, Sunarto menyampaikan bahwa program PTSL ini merupakan program prioritas nasional, yang bertujuan untuk mempercepat sertifikasi tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

”Alhamdulilah dalam pelaksanaan PTSL. Permohonan sertifikat akan menjadi pasti dan dipermudah,” katanya, Senin (26/5/2025).

Kemudian dengan terbitnya sertifikat ini, Kades Sunarto menyampaikan berarti status kepemilikan tanah warga yang ada di desa sudah jelas.

Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya selaku kepala Desa Kedungprahu mengucapkan Terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten ngawi yang telah memberikan program ini bisa berjalan dengan lancar, jadi kami sangat senang adanya program ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026

Sementara itu, Ketua PTSL Desa Kedungprahu, Yahyo menyampaikan, setiap pemohon dikenakan biaya sesuai aturan yang berlaku SKB 3 Menteri yakni 150 ribu dan Perbub No.16/2022 tambahan biaya persiapan PTSL yakni 300 ribu.

Uang tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan oleh panitia PTSL dan bukan merupakan retribusi dan/atau pengutan dari Pemda maupun Pemerintah Desa/Kelurahan adapun rinciannya dapat dipergunakan sebagaimana pasal 10 ayat 4.

“Alhamdulillah, sukses dan tidak ada kendala, biayanya sesuai aturan yang berlaku mengacu SKB 3 Menteri. Pembayaran itu juga telah disepakat melalui musyawarah bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Yahyo menambahkan, biaya yang telah dikeluarkan itu jauh lebih murah dibandingkan mengurus melalui notaris/mandiri. Bahkan, warga akan akan menggelar tasyakuran karena program ini selesai.

“Kami sangat bahagia dapat sertifikat tanah, bahkan akan syukuran. Ada loh, yang ketika tanya ke notaris biaya sertifikasi tanah sampai puluhan juta, tapi lewat PTSL ini gratis hanya mengganti biaya persiapan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya. (tiyo)

Berita Terkait

BEM Nusantara Jatim Konsolidasi Massal di Daerah, Warning Pemerintah Soal ‘Reformasi Jilid II’
Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026
Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026
Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

BEM Nusantara Jatim Konsolidasi Massal di Daerah, Warning Pemerintah Soal ‘Reformasi Jilid II’

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:28 WIB

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:51 WIB

Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026

Berita Terbaru