Antusias Warga Desa Gayam Kecamatan Gurah, Sambut Program PTSL

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan Program PTSL,  Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Oleh BPN Kabupaten Kediri ( foto: ist)

Penyuluhan Program PTSL, Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Oleh BPN Kabupaten Kediri ( foto: ist)

Kediri, Harianjatim.id.- Warga Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, menyambut antusias dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya mereka sudah menanti-nanti program tersebut agar dapat segera mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Salah satu warga Desa Gayam kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, mengatakan bahwa program PTSL dianggap sangat membantu rakyat kecil, untuk memperoleh sertifikat tanah, hal itu karena biayanya yang terjangkau.

Dengan adanya program tersebut, akhirnya cita-cita masyarakat, untuk mendapatkan kepastian hukum, atas hak tanah yang dimilikinya akan segera terwujud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah saya merasa sangat senang dan terbantu dengan adanya program PTSL ini, satu bidang tanah telah saya daftarkan” ucapnya, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Warga Desa Gayam lainnya, Komari menyatakan, dirinya beserta keluarga, sudah lama ingin mengurus sertifikat tanah miliknya, namun terkendala biaya, karena untuk mengurus sertifikat secara reguler biayanya dirasa tidak dapat dijangkau olehnya dan keluarga.

Tidak mau melewatkan momen berharga program PTSL, Komari akhirnya mendaftarkan 3 bidang tanah sekaligus, kepada panitia PTSL Desa Gayam. Untuk setiap bidang yang didaftarkan, ia mengaku membayar sebesar Rp 600 ribu.

“Berarti Rp 600 ribu kali tiga, tetapi saya sama sekali tidak keberatan, jangankan Rp 600 ribu, misalkan biayanya Rp1juta, saya siap, karena sudah lama pengen ngurus sertifikat, tapi terhalang dana,” tegas Komari.

Baca Juga :  Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Sementara itu, Agus Pitono, Ketua Panitia PTSL, Desa Gayam mengatakan, program kolektif pengurusan sertifikat tersebut, memang sangat dinanti oleh masyarakat, Karena jika mengurus pendaftaran sertifikat tanah secara mandiri atau reguler, mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak murah.

“Warga Gayam sangat antusias menyambut program PTSL ini, soalnya kalau mengurus sendiri, butuh biaya antara Rp 5 sampai 10 juta,” katanya.

Lebih lanjut Agus juga menjelaskan bahwa, sesuai keputusan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Gayam, biaya kepengurusan PTSL, ditetapkan sebesar Rp.600 ribu, besaran biaya itu disebut atas dasar kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

“Sesuai Musdes Gayam, biaya ini berlaku sama, baik untuk warga Desa Gayam maupun untuk yang dari luar desa,” tegasnya.

Di tempat lain, kepala Desa Gayam, Susilo menuturkan, proses pengurusan PTSL seluruhnya ditangani oleh panitia, sedangkan pemerintah desa hanya sebagai fasilitator.

“Harapannya, warga kami segera memanfaatkan PTSL. Karena dengan adanya sertifikat, akan mendapat kepastian hukum hak atas tanah, akan bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Tiyo)

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru