Ancam Wartawan, Pemilik Tambang di Tongas Resmi Dilaporkan Polisi

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi Batasmedia99.com bersama LSM Trinusa, saat melaporkan Bos Tambang, di Tongas (foto: ist)

Redaksi Batasmedia99.com bersama LSM Trinusa, saat melaporkan Bos Tambang, di Tongas (foto: ist)

Probolinggo, Harianjatim.id – Redaksi Batasmedia99.com (BM99) bersama LSM Trinusa resmi melaporkan ASR, bos tambang di Desa Kelampok, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, kepada Polres Probolinggo Kota, perihal tindakan intimidasi dan ancaman kepada salah seorang wartawan Batasmedia99.com berinisial APN. Selasa, 11/06/2024

Peristiwa berawal dari pemberitaan yang diunggah beberapa Minggu yang lalu, oleh Redaksi Batasmedia99.com, bahwasanya tambang galian C tersebut, diduga melakukan aktivitas penambangan diluar titik koordinat yang telah di tentukan oleh Kementrian ESDM.

Hal inilah yang ditengarai memicu kemarahan bos tambang berinisial ASR kepada APN, sehingga ASR berupaya membujuk APN agar bisa bertemu di lokasi Tambang yang diduga ilegal tersebut.

“Setelah ada pemberitaan yang sudah saya update lewat media saya. ASR berkali-kali menghubungi saya lewat sambungan seluler agar bisa bertemu. Tapi saya tidak mengindahkan. Beberapa minggu sudah terlewati, pikiran saya berubah. Karena ASR kerap menghubungi, meminta lewat sambungan seluler untuk bisa bertemu dengan tutur bahasa penuh rasa persaudaraan,” terang APN.

Menurut APN, tutur kata lembut ASR itu sengaja di rencanakan agar bisa bertemu dengannya, dan dibuktikan dengan tempat pertemuan itu seakan sudah di setting agar APN masuk ke lokasi Tambang.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

“Memang ada kecurigaan saat ASR mengajak saya bertemu, karena ASR tidak bisa menemui saya diluar tambang maupun di kediamannya, ASR ngotot agar bertemu di Tambang,” lanjut APN.

Disitulah terjadi adanya perbuatan dan perkataan intimidasi serta ancaman kepada APN, wartawan BM99 pada Kamis (6/6) terjadi di lokasi Tambang.

Saat kejadian disaksikan 2 rekan seprofesi APN, satu Ketua LSM serta orang yang diduga preman bayaran suruhan ASR.

Dalam ringkasan perkataannya, ASR akan membakar kantor BM99 bersama anak buahnya, juga mengancam akan menjerat APN, menahan mobil yang ditumpangi APN bersama rekan seprofesi agar tidak bisa keluar dari lokasi Tambang.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Yang lebih saya khawatirkan saat itu adanya beberapa preman bayaran sudah mengepung kami, serta adanya senjata tajam berupa celurit berada tepat di belakang ASR, terselip di dinding POS jaga yang seolah sudah dipersiapkan,” jelas APN pada Harianjatim.id, dengan perasaan ketakutan.

“Harapan saya dengan adanya surat laporan yang telah diterima oleh APH Polres Probolinggo Kota ini, segera di tindaklanjuti sesuai dengan hak konstitusi saya, sebagai warga negara yang harus dilindungi dari ancaman dan intimidasi yang akan mengancam keselamatan pribadi saya,” Ucapnya.(tim/red*)

 

Berita Terkait

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Berita Terbaru