Serapan APBD 2025 Capai 92 Persen, DPRD Pasuruan Bedah Laporan Pertanggungjawaban Bupati

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) krusial terkait pertanggungjawaban Bupati dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Dok.Harianjatim.id)

DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) krusial terkait pertanggungjawaban Bupati dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Dok.Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) krusial terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna, Rabu (17/06/2026). Agenda ini menjadi panggung evaluasi total terhadap realisasi anggaran daerah sepanjang tahun lalu.

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, didampingi jajaran Wakil Ketua; Rias Yudikari Drastika, Muhammad Zaini, dan Adinda Denisa, serta dihadiri oleh para anggota dewan.

​Di hadapan legislatif, Bupati Pasuruan H. Rusdi Sutejo memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan berhasil mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 4,075 triliun. Angka tersebut menyentuh 99,48 persen dari target setelah Perubahan APBD yang dipatok sebesar Rp 4,096 triliun.

​”Meskipun capaian hampir memenuhi target, terdapat kekurangan pendapatan sebesar Rp 21,4 miliar. Hal ini terutama dipengaruhi oleh belum tercapainya target pendapatan transfer, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi tersebut.

Beralih ke sektor belanja daerah, realisasi tercatat sebesar Rp 4,022 triliun dari total pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp 4,345 triliun. Dengan demikian, tingkat penyerapan anggaran Pemkab Pasuruan berada di angka 92,57 persen.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Jembatan Fiktif, Kades Bakalan Membantahnya, Hasil Monitoring Kecamatan Purwosari Dipertanyakan

​Dari postur belanja tersebut, menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau efisiensi belanja hingga Rp 323,07 miliar.

​”Nilai ini berasal dari sejumlah kegiatan yang tidak terserap penuh serta adanya efisiensi dalam pelaksanaan program selama tahun anggaran berjalan,” lanjut Mas Rusdi di podium.

​Bupati menegaskan, laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen krusial untuk mengukur efektivitas keuangan daerah sekaligus bahan evaluasi penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

Baca Juga :  Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Jawab Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kaabupaten Pasuruan

​Merespons paparan eksekutif, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menegaskan komitmen legislatif untuk membedah dokumen Raperda ini secara mendalam sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​”Pembahasan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap sen anggaran daerah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Pasuruan,” tegas Samsul menutup jalannya rapat. (Red*)

Berita Terkait

Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Jawab Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kaabupaten Pasuruan
Terkait Dugaan Jembatan Fiktif, Kades Bakalan Membantahnya, Hasil Monitoring Kecamatan Purwosari Dipertanyakan
Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026
Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:17 WIB

Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Jawab Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kaabupaten Pasuruan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:33 WIB

Terkait Dugaan Jembatan Fiktif, Kades Bakalan Membantahnya, Hasil Monitoring Kecamatan Purwosari Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:28 WIB

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Berita Terbaru