Pasuruan, Harianjatim.id – Kasus dugaan jembatan fiktif yang menjerat Pemdes Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang dilaporkan warganya ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pasuruan terus berproses.
Setelah ramai dalam pemberitaan, kabarnya Inspektorat Kabupaten Pasuruan juga sudah turun tangan memeriksa dugaan tersebut.
Saat diwawancarai awak media di Kantor Balai Desa Bakalan, Kades Ahmad Abdulloh terkait dugaan jembatan fiktif, ia membantahnya, dengan alasan material pembangunan sudah disiapkan tapi memang belum terlaksana karena waktu itu musim penghujan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jembatan tersebut SPJ Tahun Anggaran 2024, TPK sudah siap laksanakan pembangunan, tapi waktu itu musim penghujan mas, sehingga material yang sudah ada larut terbawa air “, ungkapnya. Kamis, 18/06/2926
Saat ditanyakan bukti-bukti atau dokumen yang menyatakan adanya meterial tersebut siap untuk waktu itu dan kenapa sampai sekarang sudah 2 tahun berjalan kok nggak ada pembangunan jembatan, Kades Bakalan terlihat kebingungan dan tidak bisa menjelaskan.
Salah satu tokoh masyarakat Bakalan yang enggan disebutkan namanya, menanggapi statement Kades Bakalan dengan sinis, secara logika SPJ tersebut Tahun 2024 hingga saat ini pembangunannya pun nggak ada realisasinya, apa itu klo nggak namanya fiktif.
“Alasan Kades itu cuma akal-akalan aja, kalau memang sudah siap laksanakan pembangunan, kenapa sampai sekarang belum terealisasi, apa itu klo nggak namanya fiktif”, ucapnya dengan nada sinis. Jum’at, 19/06/2026
Camat Purwosari Munif Triatmoko saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terkait hasil tim monitoring PMD Kecamatan Purwosari terkait dugaan jembatan fiktif enggan menjawab alias bungkam. Kamis, 19/06/2026 (red)









