Press Release : Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Bantah Pemberitaan Terkait Pemanggilan Anggotanya Oleh KPK

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Press release, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, menanggapi pemberitaan sepihak oleh beberapa media online, terkait pemanggilan anggotanya oleh KPK (Dok Harianjatim.id)

Suasana Press release, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, menanggapi pemberitaan sepihak oleh beberapa media online, terkait pemanggilan anggotanya oleh KPK (Dok Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Viral pemberitaan terkait pemanggilan anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Pasuruan, dari F-PKB Rudi Hartono dibeberaoa media nasional membuat gaduh masyarakat di Pasuruan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyampaikan keberatan atas pemberitaan media online news.detik.com (Rabu, 9/7/2025), yang menyebutkan bahwa salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
sebagai saksi dalam suatu kasus, tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada yang
bersangkutan maupun kepada lembaga DPRD.

Pemberitaan tersebut tidak hanya tidak berimbang dan tidak terverifikasi, namun juga menyesatkan dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap personal maupun institusi DPRD secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan bahwa sampai hari ini, tidak ada informasi atau surat resmi dari KPK yang diterima DPRD, terkait pemanggilan anggotanya sebagaimana diberitakan.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

“Yang bersangkutan (Rudi Hartono); juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa ia tidak pernah menerima surat atau panggilan dari KPK. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun sangat menyayangkan jika media tidak menjunjung tinggi prinsip cover both sides dalam menyajikan informasi”, ungkapnya.

Samsul Hidayat juga menambahkan, Kami meminta kepada redaksi news.detik.com, untuk memberikan ruang hak jawab secara proporsional, menjaga akurasi informasi demi mencegah pembentukan opini publik yang keliru.

” Kami meminta, beberapa media tersebut menerbitkan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional pada ruang pemberitaan yang setara dengan berita sebelumnya”, tegasnya. Kamis, 10/7/2025

Baca Juga :  Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Ketua Dewan juga meminta media yang bersangkutan melakukan verifikasi ulang terhadap narasumber atau data yang dijadikan dasar dalam pemberitaan tersebut, bila memungkinkan menurunkan atau mengoreksi isi pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika pemberitaan DPRD Kabupaten Pasuruan

“DPRD Kabupaten Pasuruan akan selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, namun tetap mengedepankan keadilan dan kehati-hatian agar tidak terjadi pembunuhan karakter melalui media”, tandasnya.

Demikian press release ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat dan komitmen kami dalam menjaga marwah lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan, tutur Samsul Hidayat.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Selanjutnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono yang namanya dicatut dalam pemberitaan, menegaskan bahwa kemarin dia tidak kemana mana, saya berada dirumah dan sampai hari ini pun tidak menerima panggilan apapun.

‘ Hari ini kami akan membuat laporan resmi ke lembaga hukum bila mana ada unsur unsur pidananya, setidaknya kami meluruskan bahwasannya apa yang diberitakan kemarin sama sekali tidak benar, bukan hanya 100% saja, tapi 1000 % pun saya berani bilang kalau berita kemarin tidak benar atau sama dengan berita hoax, kami tidak menerima panggilan apapun dan tidak bersentuhan dengan dana hibah apapun”, terangnya. (Red*)

Berita Terkait

Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar
Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat
DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat
Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan
Warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton Resah, Keluhkan Potongan BLT- DD Oleh Oknum Kasun Sukodani
Respon Cepat Keluhan Warga, Tim URC DPUTR Gresik Benahi Jalan Berlubang di Balongpanggang
MAN 2 Kota Malang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Malang Ke-112
Sampaikan LKPJ Tahun 2025, Bupati Rusdi Sutedjo Ungkap Kenaikan Signifikan IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Pasuruan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:11 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45 WIB

Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Kamis, 9 April 2026 - 10:15 WIB

DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat

Rabu, 8 April 2026 - 15:36 WIB

Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan

Senin, 6 April 2026 - 11:32 WIB

Warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton Resah, Keluhkan Potongan BLT- DD Oleh Oknum Kasun Sukodani

Berita Terbaru