Dinas SDA Kabupaten Pasuruan Terkesan Tutup Mata, Bangunan Liar di Saluran Irigasi Winongan Kian marak

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya Bangunan Liar di sepanjang saluran tersier di wilayah Winongan, yang diduga melanggar aturan ( Dok. Harianjatim.id)

Maraknya Bangunan Liar di sepanjang saluran tersier di wilayah Winongan, yang diduga melanggar aturan ( Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id –  Maraknya bangunan liar yang berada di atas atau sempadan saluran tersier di Wilayah Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat, awak media maupun sejumlah aktivis.

Setelah Viral dalam pemberitaan di salah satu media online, bahwasanya meminta adanya penertiban atau penindakan dari Dinas terkait, untuk segera lakukan tindakan pembongkaran bangunan yang diduga berdiri di atas atau sempadan saluran tersier di wilayah Winongan.

Hal tersebut mendapat perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat, agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas terkait untuk melakukan tindakan atau penertiban atas bangunan yang sudah berdiri maupun baru membangun secara menyeluruh.

Menurut Penasehat Hukum LBH Sarana Keadilan Rakyat, Heri Siswanto SH.MH, hasil dari pantauan di lapangan ditemukan banyaknya bangunan atau tembok rumah permanen berdiri di atas sempadan saluran tersier yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat dari batas tanah negara.

“Jika Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan pembiaran atau tanpa adanya tindakan yang tegas bagi orang-orang yang dengan sengaja atau tanpa ijin menguasai dan mendirikan bangunan di atas tanah sempadan sungai atau saluran, tentunya dapat menciptakan asumsi serta persepsi adanya dugaan pungutan liar atau sewa-menyewa lahan milik pemerintah (khususnya lahan sempadan sungai/ saluran) secara ilegal”, terangnya.

Baca Juga :  Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Lebih lanjut Heri Siswanto juga menambahkan jika Dinas SDA Kabupaten Pasuruan melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang saluran tersier di wilayah Winongan harus menyeluruh agar tidak menimbulkan gejolak atau kecemburuan di masyarakat

“Jika ada tindakan penertiban bangunan liar di sepanjang saluran tersier di wilayah Winongan, harus menyeluruh agar adil dan tidak menimbulkan kecemburuan atau gejolak di masyarakat”, tegasnya. Jum’at, 04/07/2025

Baca Juga :  Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban 'Rekrutmen Bodong' RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Sementara itu Kabid SDA Widia saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya menyampaikan bahwa Dinas SDA tidak pernah mengeluarkan ijin terkait bangunan di sepanjang saluran tersier di wilayah Winongan, karena itu melanggar aturan.

“Kami tidak berani mengeluarkan ijin kalau bangunan tersebut melanggar aturan, tentunya kalau ada temuan bangunan yang melanggar aturan, kami akan melayangkan surat peringatan (SP 1,2 sampai 3) jika tidak direspon, kami akan serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan tindakan”, tuturnya. (Red*)

Berita Terkait

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes
Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan
Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar
Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat
Tersudut dalam Kasus Pemalsuan Keterangan Alamat, Terlapor AS: “Aktor Intelektualnya SRD!”
DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat
Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:05 WIB

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:43 WIB

Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:34 WIB

Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Senin, 27 April 2026 - 12:11 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45 WIB

Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Berita Terbaru