Pasuruan, Harianjatim.id – Kapolres Pasuruan melalui Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K, SIK, M.Si., bersama Kasat Intelkam AKP Lubis Ibroril Chosam, SAP., serta Danramil 0819/22 Kapten. Ahmad Suroso, Kapolsek Purwodadi Iptu Topo Utomo, S.H., dan sejumlah personel gabungan lainnya, terkait pengrebekan Arena sabung ayam di Dusun Sudimoro, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, sorotan ketua DPD LSM Penjara Indonesia. Kamis, 05/06/2025
Menurut ketua DPD LSM Penjara Indonesia Zainul Abidin mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh APH terhadap pengrebekan sabung ayam di wilayah Purwodadi adalah bentuk langka dan tegas dalam penegakan hukum.
Zainul berharap, bentuk-bentuk aktifitas yang melanggar hukum harus ditindak oleh Aparat Penegak Hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap ini tutup permanen bukan seremonial belaka, tidak ada lagi arena sabung ayam di wilayah hukum Polres Pasuruan, khususnya wilayah hukum Polsek Purwodadi,” harapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Pucangsari Darminto saat di konfirmasi awak media menjelaskan, dirinya sangat tidak menghendaki adanya arena sabung ayam lagi di desanya. Karena dengan adanya pengrebekan tersebut, itu bukan yang pertama, tapi yang kedua.
“Saya berharap kepada Polres Pasuruan dipastikan tidak ada lagi arena sabung ayam lagi di Desa Pucangsari, hal ini menjadi preseden buruk dan jadi sorotan masyarakat, karena dianggap Pemerintah Desa melakukan pembiaran”, ungkap Darminto. Sabtu, 07/06/2025 Tim/red*)









