Rutan Bangil Raih Penghargaan Peringkat Pertama UPT.  Pemasyarakatan Terbaik se-Indonesia

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Apresiasi Kinerja Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil Kabupaten Pasuruan atas capaiannya meraih peringkat pertama UPT Pemasyarakatan terbaik se-Indonesia.

Bertepatan di hari Peringatan Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61 Tahun 2025, Plt Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Muhammad Faishol Nur, mengikuti Zoom Tasyakuran yang digelar di Aula Utama Lapas Kelas I Surabaya, pada Senin (28/4) yang lalu.

Acara tasyakuran ini diselenggarakan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dari Graha Bhakti Pemasyarakatan, Lantai 6 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, jajaran Forkopimda, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

Dalam suasana penuh rasa syukur dan kebersamaan ini, acara diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dilanjutkan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban 'Rekrutmen Bodong' RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Pada momentum tasyakuran tersebut, Rutan Kelas IIB Bangil dinobatkan sebagai peringkat pertama UPT Pemasyarakatan terbaik untuk kategori Rumah Tahanan Negara se-Indonesia.

Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, kepada Plt Kepala Rutan Bangil di hadapan seluruh peserta yang hadir secara langsung maupun daring.

Nugroho dari Kesatuan Pengamanan Rutan menambahkan “memperkuat sinergitas Rutan dengan Media Pers, saling mendukung untuk tujuan yang positif, saling mengingatkan, agar supaya tidak terjadi Miss Communication yang bisa menjadi asumsi negatif di masyarakat luar”.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

“Dan kalau memang ada hal yang salah dengan proses pembinaan di dalam Rutan, kami selalu membuka pintu lebar menjalin silaturahmi dengan awak media manapun, agar kami bisa memperbaiki apa yang salah,” pungkas Nugroho.

(Tim/Red)

Berita Terkait

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes
Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan
Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar
Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat
DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat
Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan
Warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton Resah, Keluhkan Potongan BLT- DD Oleh Oknum Kasun Sukodani

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:05 WIB

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:43 WIB

Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:34 WIB

Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Senin, 27 April 2026 - 12:11 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45 WIB

Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Berita Terbaru