GPN 08 Setuju Adanya Raperda TJSL Kabupaten Pasuruan, Tapi Harus Direvisi dan disempurnakan 

- Redaksi

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bareng Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dan Ketua Pansus TJSL bersama GPN-08 saat Audensi (Dok. Harianjatim.id )

Foto Bareng Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dan Ketua Pansus TJSL bersama GPN-08 saat Audensi (Dok. Harianjatim.id )

Pasuruan, Harianjatim.id – Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 Pasuruan Raya, siap mengawal dan mendukung program Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo-Shobih Asrori sampai akhir Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Menghangatnya topik pembahasan Raperda TJSL Kabupaten Pasuruan diberbagai kalangan, GPN-08 menggelar audensi di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Pansus TJSL dan GPN 08. Senin, 21/04/2025

Menurut keterangan Ketua GPN-08 Pasuruan, Sueb Efendi SH menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya adalah memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah, terkait Raperda TJSL untuk direvisi kembali dibeberapa pasal agar lebih sempurna.

“Tujuan kami GPN-08 ke sini adalah memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah, terkait Raperda TJSL agar lebih disempurnakan, dibeberapa pasal memang ada yang harus direvisi dan kami diberikan kesempatan untuk membuat draftnya sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan Raperda tersebut”, jelasnya.

Baca Juga :  Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban 'Rekrutmen Bodong' RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Sueb Efendi juga menambahkan bahwa intinya kami mendukung dan siap mengawal kepemimpinan Mas Bupati Rusdi Setejo- Shobih Asrori sampai akhir masa jabatannya.

“GPN-08 siap mendukung Mas Bupati dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Pasuruan, dan setuju dengan adanya Raperda TJSL tapi dengan catatan harus direvisi agar lebih disempurnakan”, tegasnya.

Baca Juga :  Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Selanjutnya ketua Pansus 1 TJSL, Yusuf Daniel anggota DPRD Kabupaten Pasuruan F-PKB, mengucapkan terimakasih atas masukan dan dukungan yang disampaikan oleh GPN-08.

“Kami sepakat dengan rekan-rekan-rekan GPN-08, bahwasanya mendukung keinginan Bupati Pasuruan, dalam mewujudkan percepatan pemerataan pembangunan, meski begitu draft Raperda TJSL harus direvisi kembali supaya lebih sempurna”, tuturnya. (Red*)

Berita Terkait

Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026
Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes
Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan
Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar
Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat
DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat
Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:53 WIB

Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:05 WIB

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:43 WIB

Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:34 WIB

Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Senin, 27 April 2026 - 12:11 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Berita Terbaru