Pasuruan, Harianjatim.id – Warga merasa kecewa, karena dalam kesepakatan awal bertempat di Balai Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, bahwasanya Camat Pasrepan memfasilitasi agar supaya berkirim surat ke Inspektorat untuk melakukan Audit pelaksanaan proyek yang bersumber DD di Desa Tempuran.
Dalam kesepakatanya tersebut, Inspektorat akan melakukan audit dan disaksikan oleh masyarakat, tapi realisasi di lapangan, ketika Inspektorat turun ke Desa, warga tidak diberitahu,ditinggal dan tidak diajak ke lokasi proyek yang akan diaudit.
Warga akhirnya meradang, lurug kantor Balai Desa, minta Pertanggungjawaban Pemerintah Desa terkait polemik tersebut.merasa kebingungan Pemdes Tempuran langsung hubungi pihak Forkopimca Pasrepan untuk hadir di Kantor Balai Desa Tempuran guna mediasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah Forkopimca Pasrepan hadir, mediasi langsung dipimpin Camat R. Didik S, dalam sambutannya Camat berusaha memberikan pemahaman kepada warga. Selasa, 18/02/2025
“Saya berharap masyarakat bersabar, dalam bekerja Inspektorat mempunyai aturan atau SOP sendiri, kami tidak bisa mengintervensi kinerja Inspektorat, pemahaman ini saya sampaikan agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik”, jelasnya.
Warga yang sudah marah tidak bisa diajak negosiasi lagi, Bahul perwakilan dari warga dengan tegas meminta Kapala Desa untuk mendatangkan Inspektorat kembali ke Balai Desa.
“Saya bersama warga yang lain, berkeyakinan bahwa Pemerintah Desa dan Inspektorat kongkalikong membohongi warga, ada apa dengan Inspektorat”, Ungkap Bahul.
Masyarakat terlanjur meradang, terjadi debat sengit antara warga dan Camat Pasrepan, hingga R. Didik ikut terpancing emosi hingga menggebrak meja dan meninggalkan tempat.
Insiden tersebut mendapat protes keras dari warga, masak jadi bapaknya masyarakat kok nggak bisa jadi panutan, celetuk salah satu warga.
Mendengar celetukan warga tersebut, akhirnya Camat Pasrepan segera menyadari kesalahannya dan langsung minta maaf ke warga. (Red*)









