Tuban, Harianjatim.id – Sebagai bentuk sinergitas dan kerja nyata Pemdes bersama pokmas juga BPN Tuban dalam rangka memperjuangkan atas hak dan legalitas tanah masyarakat, Pemdes Sumur Geneng beserta masyarakat tancap gas dan antusias dalam mengikuti program PTSL Tahun 2025.
Karena program ini secara tidak langsung akan bisa mengurangi konflik yang sering terjadi di lapisan masyarakat, di samping itu juga akan bisa meminimalisir banyaknya mafia tanah yang sekarang banyak berkeliaran yang sudah bisa menjarah sampai ke tingkat pedesaan.
Oleh karena itu Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini tentunya disambut antusias oleh warga Desa Sumur Geneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang disampaikan Gihanto selaku Kepala Desa Sumur Geneng, pada, Rabu, 29 Januari 2025 di kediamannya , bahwasanya warga atau dalam hal ini pemohon sangat antusias dan merasa terbantu dengan adanya program PTSL ini.
“Proses pengurusannya tidak rumit yang langsung di tangani oleh pokmas dan sistem pembiayaannya juga ringan, Desa Sumur Geneng terdiri dari Dua dusun yakni Dusun Pomahan dan Dusun Krajan pada tahun ini mendapatkan program PTSL adalah yang pertama dan mendapatkan kuota dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 1200 bidang dan Alhamdulillah sementara ini yang sudah masuk verifikasi BPN sebanyak 900 pemohon”, Jelas Kades.
Lebih lanjut, Kades juga menyampaikan selain sudah melalui musyawarah mufakat, pemohon beserta pokmas dan seluruh lembaga desa juga Pemdes yang disaksikan langsung dari pihak BPN dan APH setempat, dalam rangka sosialisasi program PTSL harus membuat surat pernyataan yang isinya sebagai partisipasi pengurusan sertipikat, mulai dari proses pendaftaran hingga selesainya sertifikat, jadi Kami beserta pokmas bekerja sama bersinergi untuk mensukseskan program ini.
Adapun harapan Kami bagi semua elemen masyarakat bahkan dari rekan media, BPN ataupun APH agar turut membantu masyarakat.
“Semoga nantinya program ini bisa berjalan lancar dan sukses, karena misi Kami di tahun 2026 program ini bisa berkelanjutan dan masyarakat desa Kami semuanya bisa merasakan program ini sehingga desa ini bisa menjadi desa lengkap dalam program PTSL”, tambahnya.
Sementara di tempat terpisah, ‘SP’ (58) salah satu warga juga pemohon dari Desa Sumur Geneng yang enggan di sebutkan namanya itu menuturkan, bahwa Dia merasa senang dengan adanya Program PTSL ini. “Semoga dalam pengurusan sertipikat ini bisa cepat selesai, karena pas sosialisasi Saya tidak bisa ikut, jadi berawal dari ajakan tetangga,.
“Ayo cepet daftar Yu, mumpung ada progam PTSL biayanya murah, mudah dan prosesnya pun cepat “, celetuknya sambil tersenyum. (Win)









