Pasuruan, Harianjatim.id – Munculnya pemberitaan terkait dugaan pencabulan anak dibawah umur di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, yang sudah dilaporkan ke Polres Malang oleh pihak Korban, menjadi perhatian serius dari Ketua DPD LSM Penjara Indonesia. Rabu, 13/11/2024
Ketua DPD LSM Penjara Indonesia, Zainul Abidin menyampaikan kepada awak media, bahwa kasus yang terjadi di wilayah Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, yang menimpa korban, memerlukan perhatian yang serius, agar prosesnya juga menjadi skala prioritas dari pihak Polres Malang.
Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya, jangan sampai bebas menghirup udara segar, apalagi kalau ada oknum yang membekinginya atau mencoba ingin menggagalkan kasus ini sampai masuk ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami siap dan akan mengawal kasus ini hingga ke persidangan,” tegasnya.
Ia juga mengaku, kalau dirinya juga sangat prihatin, atas kasus yang menimpa keluarga korban, saat ini hanya didampingi oleh pihak keluarga, ketika melapor ke Mapolres Malang. Sementara dari pihak – pihak terkait tidak ada yang peduli.
“Saya juga sebagai orang tua, tentunya sangat prihatin, apa yang telah menimpa korban dan pihak keluarganya, makanya kami akan kawal hingga tuntas, ” ungkapnya.
Kejadian ini patut menjadi perhatian kita semua, ini sangat miris sekali, bahwa kasus ini dilakukan oleh pelaku yang notabene anggota Jama’ah aktif Sholawat RS dan ini menjadi catatan serius bagi kita semua, untuk mengawal kasus ini, tutupnya. (Red*)









