Rehab Bang/Sal Desa Jatigunting, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Molennya Hanya Buat Pajangan

- Redaksi

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta di lapangan, Rehab Bang/Sal Desa Jatigunting, Campuran Semen dan Pasir diaduk secara manual, karena molennya Rusak  (Dok. Harianjatim.id )

Fakta di lapangan, Rehab Bang/Sal Desa Jatigunting, Campuran Semen dan Pasir diaduk secara manual, karena molennya Rusak (Dok. Harianjatim.id )

Pasuruan, Harianjatim.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Tahun ini mengalokasikan anggaran untuk Rehabilitasi Bangunan Saluran, Sungai Kaligunting, Kecamatan Wonorejo, di sorot oleh aktifis diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pasalnya Pembangunan saluran tersebut campuran luluhnya, tidak ada kotak ukur campuran antara pasir dan semen, yang mejadi tolak ukur kekuatan beton, dan tidak memakai molen, alias diaduk secara manual.

Pekerjaan yang merupakan rekanan yang ditunjuk langsung oleh dinas terkait dan tertuang dalam papan proyek, dengan paket pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Saluran, Sek Gentong, Jalan Wedus, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo.

Nomor SPK 000.3.2/SDA.351.20 /424.074/2024, dengan nilai kontrak Rp.134.221.484, dari sumber dana APBD Tahun Anggaran 2024, dengan pelaksananya CV Dwipaka Jaya, dan konsultan pengawasnya CV. Idea Karya Nusa.

Dalam pelaksanaan pekerjaannya, CV. Dwipaka Jaya, diduga sembarangan tanpa memperhatikan spesifikasi yang telah dianjurkan oleh Dinas SDA/TR Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Dari penelusuran awak media di lapangan, didapati memang para pekerja, mengaduk luluh secara manual, dengan campuran antara semen dan pasir pakai sistem main kira-kira, molennya hanya buat pajangan.

Salah satu pekerja saat ditanya, kenapa molennya kok nggak dipakai, dia menjawab molennya rusak pak, jadi pakai manual.

“Iyaa pak, molennya rusak, jadi ngaduknya pakai cangkul (manual),” jawabnya. Sabtu, 02 November 2024

Baca Juga :  Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Ketika awak media konfirmasi ke PPTK Dinas SDA/TR KabupatenPasuruan, yang akrab disapa Bensu menyampaikan, terkait pekerjaan rehab bang/sal JI. Wedus, Desa Jatigunting, seharusnya campuran adukan luluh harus pakai molen, kalau molennya rusak harus di stop dulu buat campuran, sampai molennya selesai diperbaiki. Senin, 04/11/2024

“Akan tetapi kami sudah menginstruksikan konsultan pengawas untuk mengawasi dengan benar dan menyarankan untuk mengganti molen yang rusak,” tegasnya. (Red*)

Berita Terkait

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes
Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan
Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar
Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat
DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat
Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan
Warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton Resah, Keluhkan Potongan BLT- DD Oleh Oknum Kasun Sukodani

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:05 WIB

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:43 WIB

Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:34 WIB

Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Senin, 27 April 2026 - 12:11 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45 WIB

Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Berita Terbaru