Sidoarjo, Harianjatim.id – Tak dipungkiri, ada kepala desa di Sidoarjo yang tersandung kasus hukum. Sebagai antisipasinya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, menggelar bimbingan teknis bagi kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selasa, (10/9) di Malang.
Plt. Kepala Dinas PMD, Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus mengatakan sudah lama tidak dilakukan pembinaan aparatur perangkat desa di Sidoarjo.
“Sudah sejak 2021 silam,” katanya. Sedangkan, baik kepala desa maupun BPD sangat butuh bimtek.
“Apalagi ada beberapa aparatur desa yang tersangka kasus hukum, sehingga perlu pembinaan sebagai antisipasi,” jelas Probo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kegiatan tersebut, maka pihaknya mengundang narasumber dari Polresta Sidoarjo, inspektorat Sidoarjo dan juga dari kejaksaan Negeri Sidoarjo.
“Karena dalam bimtek ini, ada materi tentang deteksi dini pencegahan korupsi di Desa, selain itu, agar ada penyegaran wawasan bagi kepala desa dan anggota BPD,” ungkapnya.
Sebab sampai saat ini muncul jumlah ketentuan dan aturan baru yang harus benar-benar dipahami perangkat desa. “Ada ketentuan atau aturan yang mungkin belum dipahami atau dimengerti oleh Kades dan BPD sehingga perlu pendampingan,” katanya.
Probo juga mengatakan, acara ini dibuka langsung oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi ini digelar secara bertahap. “Saat ini dari 9 kecamatan dulu, Minggu depan berlanjut 9 kecamatan sisanya,” tutupnya. (Jos)









