Kejari Pasuruan, Naikkan Kasus Pemotongan Insentif di BPKPD, Ketahap Penyidikan

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP Ormas GAIB, Habib Yusuf,  Saat Sampaikan Aspirasinya Di Kejari Pasuruan (Dok. Harianjatim.id)

Ketua DPP Ormas GAIB, Habib Yusuf, Saat Sampaikan Aspirasinya Di Kejari Pasuruan (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Aksi massa, yang mengatasnamakan Aliansi Forum Pasuruan Bersatu (FPB), yang dimotori oleh Ketua Umum DPP Ormas GAIB, Habib Yusuf, mendatangi Kejaksaan Negeri Pasuruan, beberapa waktu.yang lalu, akhirnya membuahkan hasil.

Kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan, menaikkan, kasus pemotongan insentif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah(BPKPD), Kabupaten Pasuruan, dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya, menyampaikan bahwa,  Penyidik sudah menemukan setidaknya, 2  (dua) alat bukti yang cukup. Kamis, 09/05/2024

”Jumat kemarin sprindiknya sudah ditandatangani, setelah kami ekspos beberapa kali, akhirnya penyelidik memutuskan bahwa penyelidik menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan” terangnya.

Agung juga mengatakan bahwa sudah memanggil berbagai pihak guna di mintai keterangan, termasuk dari satf BPKPD sendiri, dan pihaknya menelusuri juga,  siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

“Setelah alat bukti sudah ditemukan, sekarang kami akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab, terkait pemotongan insentif tersebut, ini yang sedang kami dalami lebih lanjut lagi”, tuturnya.

Langkah Kejari Pasuruan tersebut,  mendapat apresiasi dari Forum Pasuruan Bersatu (FPB), yang dimotori oleh Habib Yusuf,  yang mengatakan, pihaknya akan siap kawal hingga tuntas.

Baca Juga :  Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

“Aksi kami kemarin, atasnama Aliansi FPB, yang sudah melakukan aksi demo di depan kejaksaan, untuk meminta kejelasan kasus tersebut, dan alhamdulillah, Kejari Pasuruan, bernyali dan hal ini, sangat kami apresiasi, kami dari Forum Pasuruan Bersatu, siap kawal hingga tuntas”, tegasnya. (Red*)

Berita Terkait

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes
Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan
Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar
Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat
DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat
Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan
Warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton Resah, Keluhkan Potongan BLT- DD Oleh Oknum Kasun Sukodani

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:05 WIB

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:43 WIB

Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:34 WIB

Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Senin, 27 April 2026 - 12:11 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45 WIB

Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Berita Terbaru