Unit Tipikor Polres Pasuruan,  Akhirnya Dalami Dugaan Pungli Yang Dilakukan Kades Martopuro

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Balai Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan  (foto : ist)

Kantor Balai Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan (foto : ist)

Pasuruan, Harianjatim.id – Sebuah kabar tak sedap diduga melanda kades Martapuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan. Pasalnya Kades berinisial RY diduga melakukan pungli kepada Perusahaan penyediaan jasa Profeder Fiber optic “PT MY” dengan besaran kurang lebih 20 juta rupiah, dengan dalih untuk dana CSR (Corporate Social Responsibility) di Desanya. Akhirnya di respon cepat oleh tim “Saber Pungli” dan Unit Tipikor Polres Pasuruan. Pada Kamis (19/12/2024).

Dikutip dari media CBN-INDONESIA, dalam pemberitaan sebelumnya, Bahwa Oknum Kades Desa Martopuro yang berinisial “RY” diduga melakukan pungli dengan meminta sejumlah uang dengan dalih CSR senilai kurang lebih 20 juta dan meminta imbalan ke perusahaan penyedia jasa Profeder Fiber Optic PT MY.

Baca Juga :  Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Menurut sumber informasi yang enggan di sebutkan namanya, menjelaskan pada awak media “Kalau mau di pasang tiang fiber optic wifi, harus bisa membantu Dusun-dusun yang akan dilalui antara satu juta lima ratus ribu rupiah hingga Tiga Juta Rupiah di dusun-dusun Desa Martopuro Kecamatan Purwosari”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Narsum, demi bisa memasang tiang di badan-badan jalan yang akan dilewati, Perusahaan kami akhirnya memberikan program CSR dengan harapan program kami bisa cepat terlaksana tepat waktu, kami sudah memberikan Dana CSR 20 juta rupiah untuk pembangunan Desa, namun kades masih meminta Imbalan senilai Rp 2.500.000 (Dua Juta lima ratus ribu rupiah), serta untuk Sekretaris desa 500.000 ribu rupiah, namun ternyata tidak itu saja, di setiap Dusun-dusun meminta sejumlah uang mulai dari 1 juta 500 dan sampai 3 juta rupiah, Ucapnya.

Baca Juga :  Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban 'Rekrutmen Bodong' RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Sementara itu, menurut keterangan Kanit Unit Tipikor Polres Pasuruan Iptu Santi, saat di wawancarai di ruangannya, terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh kades Martopuro berinisial “RY” menjelaskan bahwa, untuk LPM yang diterima, kita sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi AP, yang menjelaskan mengenai kronologis dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kades Martapuro. Jum’at, 20/12/2024

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Untuk proses selanjutnya, penyidik akan meminta klarifikasi mengenai saksi-saksi yang mengetahui adanya penyerahan uang, ataupun yang mngetahui adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kades Martopuro”, tegasnya. (Red*/Yes)

Penulis : Yes

Berita Terkait

Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan
Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar
Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat
DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat
Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan
Warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton Resah, Keluhkan Potongan BLT- DD Oleh Oknum Kasun Sukodani
Respon Cepat Keluhan Warga, Tim URC DPUTR Gresik Benahi Jalan Berlubang di Balongpanggang
MAN 2 Kota Malang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Malang Ke-112

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:34 WIB

Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Jumat, 24 April 2026 - 13:45 WIB

Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Kamis, 9 April 2026 - 10:15 WIB

DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat

Rabu, 8 April 2026 - 15:36 WIB

Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan

Senin, 6 April 2026 - 11:32 WIB

Warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton Resah, Keluhkan Potongan BLT- DD Oleh Oknum Kasun Sukodani

Berita Terbaru