Tujuh Warga Pakis Malang, Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Pesta Miras, Diduga Miras Jenis KW

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, Harianjatim.id – Pesta miras berujung petaka, tujuh warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dikabarkan meninggal dunia usai menggelar pesta miras (Minuman Keras).

Pada awalnya tujuh pemuda tersebut membeli miras di salah satu toko dekat pasar Pakis jenis Anggur Merah Gold diduga KW, tiga orang sempat di larikan ke rumah sakit oleh keluarga, namun nyawanya juga tidak dapat tertolong.  Minggu, 14/12/2025

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Menurut informasi di lapangan, peristiwa kematian tujuh pemuda tersebut bermula saat para korban berpesta miras di suatu tempat yang baru dibeli di sebuah toko dekat pasar Pakis untuk percobaan menjelang malam tahun baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar mas, kasihan mereka mati sia-sia, memang ketujuh pemuda tersebut berpesta miras, mereka membeli anggur merah Gold di salah satu toko dekat pasar Pakis, tiga pemuda berasal dari Bunut, sementara empat pemuda berasal dari Desa lain,” jelas narasumber yang enggan disebutkan namanya. Rabu,17/12/2025

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Salah satu keluarga korban akibat miras yang diduga ilegal, menyampaikan bahwa saat ini semua keluarga korban masih berduka dan sampai sekarang masih belum ada yang laporan sama pihak kepolisian.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

“Infonya miras jenis Anggur Merah Gold  tersebut adalah barang yang baru datang untuk uji coba menjelang tahun baru nanti, nggak taunya malah membawa bencana, dan informasinya hari ini mungkin pihak kepolisian akan datang ke sini”, ungkapnya. (Red*)

Berita Terkait

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Kasus Tanah Kavling Krapyakrejo: Muslimin Penuhi Panggilan Polres Pasuruan Kota
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Mafia BBM Bersubsidi di Pasuruan Beraksi, YLBH Sakera Desak APH Bertindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Senin, 27 April 2026 - 18:25 WIB

Kasus Tanah Kavling Krapyakrejo: Muslimin Penuhi Panggilan Polres Pasuruan Kota

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Berita Terbaru