Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Pencurian, 5 Pelaku Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id  — Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dalam sepekan terakhir. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap lima tersangka di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan penangkapan para pelaku merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menjaga situasi keamanan di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan. Semua laporan masyarakat segera kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Kasus pertama tercatat pada laporan polisi LP/B/8/IX/2025 di wilayah Polsek Purwosari, tanggal 21 September 2025. Dua pelaku, yakni Moh. Rodi bin Toha (33) dan Rido’i bin Iksan (29), keduanya warga Desa Lorokan, Kejayan, ditangkap usai melakukan pencurian di tepi jalan dekat warung masuk Dusun Krajan, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.

Kasus kedua tercatat pada LP/B/75/IX/2025 di wilayah hukum Polres Pasuruan, tanggal 22 September 2025. Pelaku tunggal, Taufik Safalas (23), warga Desa Ampelsari, Pasrepan, ditangkap setelah melakukan pencurian di depan rumah warga di Dusun Karangpanas, Desa Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang.

Baca Juga :  Sindikat 'Suntik' LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

Sementara itu, kasus ketiga berdasarkan LP/B/11/IX/2025 di wilayah Polsek Sukorejo, tanggal 25 September 2025. Dua tersangka, Nur Kholis bin Salisin (33) dan Muhammad bin Ponadi (45), keduanya warga Desa Kedungbanteng, Rembang, diamankan usai mencuri kendaraan di area parkir Jalan Raya Sukorejo Bangil, tepatnya di Desa Kenduruan, Sukorejo.

Baca Juga :  Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

AKBP Jazuli menegaskan, pengungkapan tiga kasus ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam memberikan laporan sangat membantu kepolisian.

“Kami mengimbau warga untuk tetap waspada, menjaga lingkungan sekitar, dan segera melapor bila melihat hal yang mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan polisi adalah kunci terciptanya keamanan,” tegasnya.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (hum/red*)

Berita Terkait

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi
Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!
Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan
Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar
Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat
Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari
Berantas Jaringan Narkoba, Polres Pasuruan Raih Penghargaan Barang Bukti Terbanyak Se-Jatim
Jalin Sinergi Bersama Awak Media, Piramida Polres Pasuruan Ajak Wartawan Mengedepankan Informasi Faktual Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat

Berita Terbaru