Pengelola SPPG Kedung Rukem Pastikan Uji Kelayakan dan Transparansi Anggaran

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, Harianjatim id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini lagi mengalami banyak sorotan dan isu kurang sedap di berbagai medsos, seolah menjadi kambing hitam dalam praktek pendistribusian program makan bergizi gratis yang telah di prioritaskan oleh Presiden Prabowo Soebianto

Menelusuri dari berkembangnya pola pikir masyarakat yang selalu berasumsi terkait nominal harga dan menu yang di sajikan, seolah – olah setiap SPPG yang selaku distributor dianggap tidak layak untuk di konsumsi bagi para siswa, dari berkembangnya isu tersebut di lapisan masyarakat maka wajib bagi setiap SPPG mengklarifikasi untuk uji kelayakan guna menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat, seperti anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.

Uji kelayakan tersebut meliputi uji organoleptik (rasa, bau, dan tekstur), sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) dapur, serta uji laboratorium terhadap air yang digunakan, dari setiap menu yang disiapkan oleh SPPG harus menjalani uji organoleptik sebelum didistribusikan untuk memastikan makanan aman dan layak konsumsi.

Selain itu, guru atau pihak sekolah berhak melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum makanan dibagikan kepada siswa guna memastikan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan.

Dalam hal ini SPPG Kedungrukem, Benjeng Kabupaten Gresik di Bulan Suci Ramadhan telah menyediakan menu kering, untuk pelaksanaan dan pendistribusian program tersebut tetap berada dalam evaluasi dan pengawasan ketat, terutama apabila ditemukan keluhan terkait kualitas buah atau komponen makanan lainnya, memang ada beberapa sejumlah wali murid mengadukan keluhan kepada media terkait dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang diterima dengan nilai bahan makanan yang disajikan. Keluhan tersebut menjadi perhatian Dedik selaku Ketua SPPG Kedung Rukem.

Baca Juga :  Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi 'Desa Lengkap' PTSL

Beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa persoalan yang muncul lebih kepada perbedaan persepsi mengenai anggaran biaya yang dinilai tidak sebanding dengan harga barang.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Rabu,(25/02/2026), beberapa media mendatangi SPPG Kedung Rukem dan bertemu dengan Dedik selaku ketua, didampingi Wawan sebagai asisten lapangan. Dedik membenarkan adanya masukan dari wali murid, namun menegaskan bahwa penggunaan anggaran telah disesuaikan dengan pembiayaan yang diterima setiap minggu maupun bulan.

Disamping itu Wawan menambahkan, menu yang disajikan setiap hari berbeda sehingga terdapat variasi harga bahan makanan. Ia juga menyampaikan bahwa untuk saat ini, program Makan Bergizi (MBG) bagi ibu hamil dan lansia di SPPG Kedung Rukem belum dapat dilayani, karena disini terdapat dua kategori anggaran biaya yang diterima penerima manfaat, yakni:

Baca Juga :  Sambut Program PTSL 2026, Warga Desa Ngrupit Ponorogo Antusias Urus Sertifikat Tanah

1. Porsi kecil sebesar Rp 8000 /hari untuk siswa kelas 1–3 SD, TK, PAUD, ibu hamil, dan lansia.
2. Porsi besar sebesar Rp10.000 per hari untuk siswa kelas 4–6 SD serta siswa SMP hingga SMA.

Dalam kesempatan yang sama, Dedik menyampaikan terima kasih atas kritik dan komplain dari para wali murid. Ia menyebut masukan tersebut sebagai bahan evaluasi agar pelayanan SPPG Kedung Rukem dapat lebih baik ke depannya.

Penerapan uji kelayakan tersebut secara menyeluruh dinilai penting untuk mencegah risiko keracunan pangan serta memastikan program berjalan sesuai standar gizi nasional.(Win)

Berita Terkait

Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’
Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL
Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.
Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan
Sambut Program PTSL 2026, Warga Desa Ngrupit Ponorogo Antusias Urus Sertifikat Tanah
Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026
Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:26 WIB

Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:16 WIB

Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan

Senin, 18 Mei 2026 - 20:53 WIB

Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026

Berita Terbaru