Peduli Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Tutur, Komnas PPA Pasuruan, Audensi DPRD Kabupaten Pasuruan 

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Aktivis PPA saat Audensi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Terkait Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur, Desa Kayukebek, Tutur (Dok. Harianjatim.id)

Situasi Aktivis PPA saat Audensi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Terkait Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur, Desa Kayukebek, Tutur (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Beberapa Aktifis Perlindungan Perempuan dan Anak Pasuruan  datangi Kantor DPRD untuk gelar Audensi bersama Dinas Sosial , UPTD PPA dan Dinas pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana. ( DP3AP2KB) senin (23/7/25).

Maksud dan tujuan Audensi meminta kepada Pemerintah ikut peduli dan mengawal kasus yang terjadi di Dusun Ngaruh Desa Kayukebek,  kecamatan Tutur Kabupaten Pasurusn atas pelecehan Sexsual anak di bawah umur terjadi pada SA (14) yang saat ini masih mengalami depresi mental yang kini masih dalam proses penyelidikan Polisi.

Baca Juga :  Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi

Pihak UPTD PPA juga selaku kuasa hukum korban, yang masih di bawah umur (14) beserta team, telah melakukan penelusuran keberadaan korban dan ibu korban untuk assesman hingga pendampingan korban melangkah ke jalur hukum dan kini Polisi telah menangkap tujuh dari sembilan orang pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerterangan yang di peroleh pihak UPTD. PPA awalnya mengalami kesulitan untuk memperoleh keterangan dari ibu korban yang enggan membuat pengaduan pada Polisi terkesan menutup – nutupi pelaku dan menganggap korban tergolong anak berkebutuhan khusus bahkan juga di anggap gila, korban kini berada di pondok Madinah Coban Joyo,” terangnya.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Senjutnya ketua komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi menyampaikan kesanggupannya siap mengawal korban dalam proses hukum hingga kelangsungan pendidikan selanjutnya bersama Dinas terkait serta mempertanyakan bagaimana kondisi korban.

“Kami berjanji siap mengawal korban dalam proses hukum hingga kelangsungan pendidikan selanjutnya bersama Dinas terkait, dan kami akan memantau terus kondisi korban”, ungkapnya.

Baca Juga :  Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Menurut Devisi hukum Komnas PPA Daniel mengatakan apapun alasan pelaku, tak peduli pelaku usianya 80th, Polisi harus tetap menahan pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur.

Apalagi bapak kandung korban yang juga sebagai pelaku utama serta tega malakukan kekerasan sexsual terhadap anaknya harus di berikan hukuman seberat-beratnya,” Tegas Daniel. (Fjr/red*)

Berita Terkait

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis
Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi
Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi
Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39 WIB

Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:29 WIB

Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi

Berita Terbaru