DPO Aktif di Sosmed, Diciduk Kanit 2 Tipidek Satreskrim Polres Pasuruan di Madura, Atas Dugaan Kasus Penipuan

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Publik sempat dibuat heran ketika seorang buronan kasus tindak pidana ekonomi, Ana Fardiana, masih aktif mengunggah konten di media sosial meskipun telah resmi berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Banyak pihak mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, terutama jajaran Polres Pasuruan. Namun kini teka-teki itu terjawab.
‎
‎IPDA Eko Hadi Saputro, S.H., Kanit 2 Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, membeberkan kronologi penangkapan Ana Fardiana yang berhasil dilakukan bersama timnya pada Senin malam (5/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku diamankan di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, saat tengah mengendap-endap pulang ke rumah.
‎
‎”Selama ini Ana Fardiana sering berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain, mulai dari Batu, Yogyakarta, hingga beberapa kota lainnya. Pergerakannya cukup sulit dipantau,” ujar IPDA Eko dalam keterangannya kepada media.
‎
‎Menurutnya, Ana Fardiana dikenal lihai dalam menghindari deteksi petugas. Salah satu strategi yang digunakan adalah memanfaatkan media sosial untuk mengelabui publik. Video dan foto yang diunggah di akun pribadinya ternyata bukan dokumentasi real-time, melainkan hasil rekaman lama yang diunggah secara acak (late post).
‎
‎”Setiap ada netizen yang bertanya keberadaannya atau terlalu penasaran, dia langsung memblokir akun-akun tersebut. Jadi sangat selektif dan sensitif terhadap interaksi publik di media sosialnya,” tambah Eko.
‎
‎Isu bahwa Ana Fardiana “masih nongol” di medsos sementara berstatus buronan sempat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Namun, dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Pasuruan membuktikan bahwa pengejaran tetap berjalan secara sistematis dan penuh kehati-hatian.
‎
‎
‎Eko menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam. Seluruh upaya pengejaran dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat pergerakan pelaku yang dinamis dan kemampuannya dalam memanipulasi jejak digital.
‎
‎”Yang jelas, kami tidak pernah berhenti melakukan pencarian. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim kami yang terus memantau dan menyusun strategi,” ujarnya.
‎
‎Ana Fardiana saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh narasi yang tidak lengkap di media sosial, dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang. (Red)

Baca Juga :  PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Berita Terkait

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi
Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!
Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan
Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar
Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat
Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari
Berantas Jaringan Narkoba, Polres Pasuruan Raih Penghargaan Barang Bukti Terbanyak Se-Jatim
Jalin Sinergi Bersama Awak Media, Piramida Polres Pasuruan Ajak Wartawan Mengedepankan Informasi Faktual Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat

Berita Terbaru