Aksi Demo Warga Prigen, Tolak Keras Alih Fungsi Hutan Tretes Jadi Kawasan Berkedok Wisata

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo Warga Prigen menolak keras alih fungsi kawasan hutan Tretes menjadi kawasan wisata di Jl. Wilis, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan (Dok. Harianjatim.id)

Aksi Demo Warga Prigen menolak keras alih fungsi kawasan hutan Tretes menjadi kawasan wisata di Jl. Wilis, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Aksi massa demo warga Prigen, Kabupaten Pasuruan menolak alih  fungsi kawasan hutan Tretes menjadi kawasan Real Estate tak terbendung lagi, karena mengancam benteng pertama resapan air dan rumah bagi ribuan nyawa di dalamnya.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata bahwa penolakan warga prigen  tidak main-main, aksi longmarch di mulai dari dung biru menuju jalan wilis sebagai tempat terakhir untuk berorasi menyuarakan aspirasinya.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi demo, Priya Kusuma menyampaikan bahwa aksi ini adalah murni aspirasi warga prigen untuk menolak alih fungsi kawasan hutan Tretes menjadi kawasan Real Estate, mari  selamatkan air bumi alam kita.

“Kami warga Prigen menolak keras alih fungsi kawasan hutan Tretes menjadi kawasan Real Estate, mari selamatkan air bumi alam kita, jika hutan ini hilang demi ambisi wisata, siapa yang bertanggung jawab saat bencana datang menyapa anak cucu kita ?”, tegasnya. Minggu, 29 Maret 2026

Aksi ini adalah langkah kita sebagai bentuk peringatan kepada pemerintah dan para pengembang untuk merubah kawasan hutan menjadi kawasan yang berkedok wisata, dan inilah aspirasi kami menolak keras.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Penyampaian LKPJ Merupakan Kewajiban Konstitusional Pemerintah Daerah

“Hutan Tretes adalah warisan alam yang memberikan kehidupan bagi kita, wajib hukumnya untuk melindungi kelestarian  ekosistem yang sudah ada sekarang, tolak alih fungsi hutan Tretes untuk segelintir orang, alam dijual rakyat terancam, kita bergerak bersatu melawan perusak hutan”,  ungkap Priya Kusuma.

Aksi demo warga Prigen tersebut mendapat perhatian khusus dari Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sugiyanto dari F- PDIP, yang hadir di lokasi menyatakan pansus telah bekerja selama hampir enam bulan mengumpulkan data dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Penyampaian LKPJ Merupakan Kewajiban Konstitusional Pemerintah Daerah

Menurutnya, aksi warga Prigen ini  mulai berdampak, karena PT. Stasion Kota Sarana Permai juga telah mundur dari rencana pembangunan real estate, meski masih ada wacana pengembangan resort dan wisata terpadu.

“Insya Allah pada akhir April ini Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan akan mengeluarkan rekomendasi hasil keputusan bersama seluruh anggota Pansus,” tutur Sugiyanto. (Red*)

Berita Terkait

Sampaikan LKPJ Tahun 2025, Bupati Rusdi Sutedjo Ungkap Kenaikan Signifikan IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Pasuruan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Penyampaian LKPJ Merupakan Kewajiban Konstitusional Pemerintah Daerah
Buntut Tewasnya Bocah di Bekas Galian C PT. Gorip, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pasuruan 
Tragedi di Bekas Galian PT Gorip: Bocah 12 Tahun Tewas, PUSAKA Desak APH Seret Pengusaha ke Ranah Pidana
Terseret Pusaran Penggelapan Mobil, Kades Kluwut Pasuruan : “Saya Hanya Perantara Penebusan”
Antusiasme Warga Desa Jenu Ikuti Program PTSL
Misteri di Balik Penggelapan Mobil Warga Surabaya: Benarkah DPO ‘Kebal Hukum’ Terlibat?
Mobil Dinas Berubah “Identitas”, Rutan Bangil Dihujani Kritik Tajam LSM Trinusa

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:03 WIB

Sampaikan LKPJ Tahun 2025, Bupati Rusdi Sutedjo Ungkap Kenaikan Signifikan IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Pasuruan

Senin, 30 Maret 2026 - 22:22 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Penyampaian LKPJ Merupakan Kewajiban Konstitusional Pemerintah Daerah

Senin, 16 Maret 2026 - 17:52 WIB

Buntut Tewasnya Bocah di Bekas Galian C PT. Gorip, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pasuruan 

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tragedi di Bekas Galian PT Gorip: Bocah 12 Tahun Tewas, PUSAKA Desak APH Seret Pengusaha ke Ranah Pidana

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:10 WIB

Terseret Pusaran Penggelapan Mobil, Kades Kluwut Pasuruan : “Saya Hanya Perantara Penebusan”

Berita Terbaru