Ponorogo, Harianjatim.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Mendapatkan kuota sebanyak 200 bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo, program ini dinilai menjadi angin segar bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Kepala Desa Ngrupit, Suherwan, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak BPN. Menurutnya, PTSL sangat membantu memangkas kerumitan proses sertifikasi tanah yang selama ini dikeluhkan warga.
”Alhamdulillah, masyarakat Desa Ngrupit sangat antusias menyambut program PTSL tahun 2026 ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN. Semoga seluruh prosesnya berjalan lancar, tertib, dan membawa manfaat besar bagi warga,” ujar Suherwan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, kehadiran sertifikat massal ini akan memberikan ketenangan bagi masyarakat karena tanah mereka kini berkekuatan hukum tetap, sekaligus meminimalisir potensi sengketa di masa depan. Tingginya minat warga bahkan sudah terlihat sejak sosialisasi awal dilakukan.
Selain legalitas, Suherwan juga melihat peluang peningkatan ekonomi. Sertifikat tanah ini nantinya dapat menjadi aset berharga yang mendukung kesejahteraan keluarga. Ia pun berharap program serupa bisa terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
”Kami berharap kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan BPN tetap terjalin erat demi kemajuan desa,” pungkasnya. (Red*)









