Pasuruan, Harianjatim.id – Penangkapan terduga bandar sabu-sabu di wilayah Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan menjadi heboh, karena sempat terekam oleh warga sekitar, meskipun hanya berdurasi beberapa detik karena tersebar, sehingga viral di medsos..
Menurut keterangan warga sekitar, membenarkan bahwa penangkapan tersebut terjadi di Jalan Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, aparat kepolisian tampak ramai berada di lokasi kejadian. Karena penasaran beberapa warga mendekat untuk menyaksikan langsung proses penangkapan tersebut.
Beberapa warga juga menyampaikan bahwa polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut dikemas dalam kantong plastik teh China.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasinya sekitar lima kantong teh China. Kabarnya beratnya sekitar lima kilogram,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Rabu, 07/01/2026
Sementara itu, salah satu perwira di lingkungan Polres Pasuruan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa terduga pelaku berinisial SKJ, yang diketahui merupakan suami dari Kepala Desa Lebakrejo.
“Iya mas, kemarin memang telah diamankan seorang yang diduga bandar sabu. Informasinya yang bersangkutan merupakan suami Kades Lebakrejo,” ujar perwira dengan satu balok di pundaknya saat dikonfirmasi, Jumat (9/1).
Ia menambahkan, dari hasil pengamanan sementara, polisi menyita lima kantong teh China yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Saat ini, barang bukti tersebut masih menjalani uji laboratorium di Polda Jawa Timur.
“Kita masih menunggu hasil uji laboratorium di Polda Jatim untuk memastikan kandungan barang bukti tersebut, karena dikemas dalam kemasan teh China,” jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pasuruan terkait pengungkapan kasus residivis yang diduga sebagai bandar sabu tersebut, meskipun peristiwa ini telah ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. (tim/red*)









