Polres Pasuruan Laksanakan Sidak Terkait Adanya Isu Produksi Miras dan Pengoplosan LPG di Manaruwi, Tidak Ditemukan Bukti

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Santer dalam pemberitaan adanya temuan salah satu media online bahwa ada informasi adanya  kegiatan produksi miras dan pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,  langsung mendapa atensi pihak Kepolisian.

<span;>Beberapa anggota Kepolisian dari Polres Pasuruan langsung sidak ke lokasi yang di maksud dan tidak ditemukan apa yang selama isi menjadi isu hangat di masyarakat. Kamis,  07/08/2025

Kuasa hukum Bagus Prasetyo (Koko) Solikhul Aris, SH dan Heri Siswanto, SH, MH membenarkan, kalau beberapa anggota kepolisian Polres Pasuruan melakukan sidak atau pengecekan ke rumah klien kami, yang katanya ada dumas dari seseorang mengatakan bahwa dirumah klien kami ditengarai menjadi tempat produksi miras dan pengoplosan LPG.

<span;>“Benar beberapa anggota kepolisian dari Polres Pasuruan melakukan pengecekan yang katanya atau ada isu, bahwa dirumah klien kami dijadikan tempat produksi miras jenis arak dan mengoplos LPG 3 kg ke tabung 12 kg dan hasilnya nihil tidak ditemukan apa-apa, untuk itu saya menghimbau kepada beberapa media yang memberitakan dengan menuduh dirumah klien kami di jadikan tempat pembuatan miras jenis arak untuk tidak lagi menyebarkan hoax dan kalau masih dilakukan kami akan tempuh jalur hukum, karena ini sudah termasuk mencemarkan nama baik klien kami,” terangnya kepada  awak media.

Baca Juga :  Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

Sementara itu Kanit Tipiter Polres Pasuruan Iptu Ahmad Kelvin saat di konfirmasi dilokasi mengatakan sesuai perintah dari Kapolres Pasuruan AKBP. Jazuli Dani Iriawan kami laksanakan pengecekan dan penggeledahan tempat oplosan Miras dan elpiji subsidi yang berada didesa Manaruwi, Kecamatan Bangil tersebut . Sesuai dari informasi berita di kutip media online berita istana negara beserta media potret kota.com ,” paparnya .

Baca Juga :  Sindikat 'Suntik' LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

“Dalam hal ini kami melakukan pengecekan dan penggeledahan dilokasi tersebut .Hasil dari pengecekan lokasi ternyata tidak ditemukan bukti aktivitas kegiatan oplosan Miras dan elpiji subsidi ditempat lokasi” tegasnya. (Tim/red*)

Berita Terkait

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!
Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan
Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar
Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat
Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari
Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan
Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas
Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari

Berita Terbaru