Pasuruan, Harianjatim.id – Dalam rangka sedekah bumi atau selamatan Dusun Gutean, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, menggelar pengajian umum.
Sedekah Bumi Dusun Gutean kali ini mengangkat tema hidupkan kembali budaya jawa sebagai warisan leluhur melalui Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Pengajian Umum dalam rangka Sedekah Bumi Dusun Gutean, dilaksanakan di balai dusun dengan mengundang Pembicara
KH. M. Musyrifin Amongjiwo M.Pd (Kanjeng Raden Haryo Aryo)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan ini, Kades Karangrejo, Asmunib dalam sambutannya menyampaikan bahwa sedekah bumi kali ini, ada momen penting bagi warga Dusun Gutean yaitu melepas Kasun Poni’in karena sudah Purna tugas.
“Saya sangat bangga kepada Pak Kasun Poni’in yang sudah mengabdi selama 20 tahun, dan sudah berjuang demi kemajuan Dusun Gutean, semoga apa yang sudah diperjuangkan Pak Kasun bisa bermanfaat bagi warganya dan akan mendapat pengganti yang lebih baik”, ungkap Kades Karangrejo.
Selanjutnya dalam ceramah agamanya, KH. M. Musyrifin Amongjiwo menyampaikan bahwa budaya dan syariat adalah dua aspek yang sering berinteraksi dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam konteks agama Islam. Senin, 14/7/2025
“Syariat adalah hukum-hukum agama Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah, sedangkan budaya adalah nilai-nilai, norma, etika dan praktik yang berkembang dalam suatu masyarakat. Ada kalanya budaya selaras dengan syariat, namun ada kalanya terjadi pertentangan. Penting untuk memahami bagaimana Islam menyikapi budaya dan bagaimana seharusnya budaya diselaraskan dengan syariat,” paparnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa agama dan budaya saling mempengaruhi. Agama dapat memberikan warna pada budaya, sementara budaya dapat memperkaya pemahaman tentang agama.
“Dalam Islam, ada kaidah yang menyatakan bahwa adat atau kebiasaan sebuah masyarakat dapat menjadi acuan hukum, asalkan tidak bertentangan dengan dalil syariat yang jelas,” tambahnya.
KH. Musyrifin juga menyinggung tradisi selamatan yang lekat dengan budaya Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, selamatan adalah tradisi ritual masyarakat Jawa sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Tuhan. Sebagai organisasi Islam yang berakar kuat di jawa, NU turut melestarikan tradisi ini.
“Tradisi selamatan dalam NU sering dikaitkan dengan acara-acara seperti tahlilan, syukuran, dan lainnya. Tahlilan, yang merupakan bagian dari selamatan, melibatkan pembacaan kalimat thayyibah seperti tahlil, tahmid, takbir, dan tasbih, serta doa-doa untuk almarhum atau almarhumah,” jelasnya.
Selain itu, selamatan juga dilakukan sebagai bentuk syukuran atas berbagai peristiwa, seperti kelahiran, pernikahan, atau pembangunan rumah.
“Selamatan merupakan contoh akulturasi budaya Jawa dan Islam, di mana nilai-nilai Islam diintegrasikan ke dalam tradisi lokal,” pungkasnya.
Beliau menekankan bahwa selamatan dalam NU memiliki makna religius, yakni sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT, sekaligus sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga.
“Ulama NU membolehkan bahkan menganjurkan selamatan selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam,” tutunya. (Red*)









