Ditlantas Polda Jatim Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Harianjatim.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat berkendara.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh personel Ditlantas Polda Jatim sambil berbagi takjil di depan Mapolda Jatim saat menjelang berbuka puasa Ramadhan,Rabu (12/3).

Kasubbagrenmin Ditlantas Polda Jatim, Kompol Marita Dyah Anggraini, Sik, MH mengatakan, himbauan tertib lalin ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kompol Marita menegaskan bahwa bulan Ramadhan sering kali diwarnai dengan peningkatan aktivitas masyarakat, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan setelah pelaksanaan ibadah tarawih.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara serta menghindari berbagai tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya di sela berbagi takjil.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga :  Hadapi Tantangan Era Digital, Kapolres Pasuruan Rombak Jajaran PJU dan Kapolsek

“Mari bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan ini,” ujar Kompol Marita.

Ia juga menekankan agar masyarakat, terutama kalangan remaja, tidak melakukan konvoi kendaraan maupun aksi balap liar di jalan raya.

Selain berbahaya, aktivitas tersebut dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Ditlantas Polda Jatim juga melarang masyarakat menggunakan Knalpot yang tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong).

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Hadapi Tantangan Era Digital, Kapolres Pasuruan Rombak Jajaran PJU dan Kapolsek

“Suara bising yang dihasilkan knalpot tersebut juga dapat memicu konflik sosial, terutama di tengah suasana ibadah yang harus dijaga kekhusyukannya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan petasan apalagi di jalan raya yang dapat mengganggu pengendara lain dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Hum/red*)

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Era Digital, Kapolres Pasuruan Rombak Jajaran PJU dan Kapolsek
Jalin Keakraban, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Buka Bersama Wartawan dan NGO Se Pasuruan Raya
Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus 6 Pengedar Sabu di 4 Lokasi dalam Operasi Intensif 24 Jam
Pengedar Sabu Asal Gajahbendo yang  Diamankan Polres Pasuruan Terancam Hukuman Seumur Hidup
Press Release Sepanjang Januari 2026 Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 25 Kasus Narkotika 
Bangun Koordinasi Terkait  Keamanan Daerah, Kapolres Pasuruan Temui Wakil Bupati
AKBP. Harto Agung Cahyono Resmi Dilantik Sebagai Kapolres Pasuruan, Gantikan AKBP. Jazuli Dani Iriawan 
Terduga Bandar Sabu Asal Lebakrejo Purwodadi Berhasil Dibekuk Polisi, Amankan BB Lima Kilogram

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:31 WIB

Hadapi Tantangan Era Digital, Kapolres Pasuruan Rombak Jajaran PJU dan Kapolsek

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:06 WIB

Jalin Keakraban, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Buka Bersama Wartawan dan NGO Se Pasuruan Raya

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:25 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus 6 Pengedar Sabu di 4 Lokasi dalam Operasi Intensif 24 Jam

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Pengedar Sabu Asal Gajahbendo yang  Diamankan Polres Pasuruan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:40 WIB

Press Release Sepanjang Januari 2026 Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 25 Kasus Narkotika 

Berita Terbaru