Proses Lelang PNM Cabang Malang Dinilai Kejam, Tidak Toleran Meski Nasabah Mengangsur, LSM Penjara Ungkap Fakta

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kantor PNM Cabang Malang dan sebagian dokumen (Dok.Harianjatim.id)

Foto : kantor PNM Cabang Malang dan sebagian dokumen (Dok.Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Permodalan Nasional Madani (PNM), Holding Ultra Mikro Indonesia (UMI) adalah gabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan pembiayaan kepada masyarakat ultra mikro.

UMi merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu usaha mikro naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usahanya.

Hal tersebut di atas merupakan tujuan dari Pemerintah dalam memajukan perekonomian di masyarakat melalui Usaha Kecil Menengah (UKM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi hal tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangaan, PNM Cabang Malang diduga melakukan hal-hal yang sangat merugikan nasabah dalam mengambil kebijakan, tudak pro rakyat.

Zainul Abidin selaku Ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia, menilai ada yang aneh saat PNM Cabang Malang melakukan proses lelang, nasabah sudah berusaha memenuhi kewajibannya, untuk berusaha mengangsur tunggakannya tetapi proses lelang tetap dilanjutkan.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

“Keputusan PNM Cabang Malang dalam melelang objek yang dianggunkan oleh nasabah itu sangat kejam tidak ada toleransi,Gegara telat hanya beberapa bulan, inikan keterlaluan, padahal PNM itu milik pemerintah (BUMN)”, ungkapnya. Kamis, 06/03/2025

Lebih anehnya lagi, baru dilelang langsung ada yang beli, semacam sudah terkondisi, ada dugaan bahwa proses lelang tersebut sudah ada yang pesan, hal tersebut memicu tanda tanya besar, bahwa proses lelang objek jaminan, nasabah atas nama Linda terkesan dipaksakan, terangnya.

Baca Juga :  Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Menurut Zainul, pinjaman nasabah atas nama Linda, adalah Jumlah pinjaman Rp.150.000.000 bunga Rp.74.520.000 suku bunga 16,56% sisa TG pokok di tanggal 26.02.2025 Rp.27.115.300, TG bunga Rp.4.067.950 TG denda Rp.3.589.000
Dan ditanggal 27/02/2025 recovery WO TG pokok,TG bunga dan TG denda 0
Dan uang yang masih di system ada Rp.10.000.000.

“Rincian di atas sangat jelas, bahwa nasabah terus berupaya mengangsur, kalau dihitung dari angsuran yang sudah dibayar lebih dari pokok kok bisa-bisanya dilelang, inikan sangat kejam untuk sekelas perusahaan BUMN”, tegasnya dengan nada jengkel.

Proses lelang dinilai janggal, objek jaminan nilai di pasaran kisaran 1 Millyar, dilelang hanya Rp.368 jutaan, dengan sisa angsuran hanya Rp.38 jutaan, ada apa dengan PNM Cabang Malang ? Apakah lelang ini sudah ada yang pesan ? Mengingat begitu lelang objek langsung disambar pembeli, ucapnya sambil bertanya-tanya.

Baca Juga :  Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Fery Dwi Sunaryo Selaku Manajer Remedial PNM Cabang Malang, saat diajak koordinasi di Kantornya, memyampaikan bahwa sebelum proses lelang, berbagai upaya sudah dilakukan.

“Saat ini untuk objek jaminan yang sudah dilelang dan telah laku terjual, jadi kalau mau objek jaminan mau kembali, kita harus koordinasi langsung dengan pemenang lelang, saat ini saya sudah bukan jadi penentu, saya hanya bisa bantu melobby saja, mudah-mudahan ada jalan keluar “, jelasnya. (tim/red*)

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru