Pasuruan, Harianjatim.id – Viralnya pemberitaan Kasus pengeroyokan yang menimpa anak seorang wartawan, warga Dusun kranking, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, semakin memanas.
Pasalnya ada salah satu pemberitaan di media online, mencatut nama organisasi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM SAKERA), bahwasanya salah satu terduga pengeroyokan adalah anggota LPKSM SAKERA.
Atas pencatutan nama tersebut, LPKSM SAKERA, menggelar Konferensi Pers, yang dilaksanakan di Wisata Kampung Mangga, Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Rabu, 25/12/2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangan Persnya, Mukhammad Khoirul Huda selaku Sekretaris LPKSM SAKERA, menegaskan bahwa saudara SA terduga pelaku pengeroyokan yang menimpa anak dari rekan media di Dusun Kranking, Desa Dukuhsari, adalah bukan anggota dari LPKSM SAKERA.
“Terduga pelaku pengeroyokan SA, saya tegaskan bukan anggota dari LPKSM SAKERA, baik yang teregistrasi dengan nomor induk keanggotaan atau ID card, tapi SA adalah rekan kami, saudara kami, dan bagian dari keluarga besar kami”, jelasnya.
Dalam pemberitaan di salah satu media online, tanpa konfirmasi menyatakan bahwa terduga pelaku pengeroyokan adalah anggota LPKSM SAKERA dan itu saya nyatakan berita tersebut adalah tidak benar alias hoaks, karena SA bukan anggota dari LPKSM SAKERA, tegasnya.
Selain itu, Ketua LPKSM SAKERA, M. Fauzi juga menyampaikan kalaupun semisal bahwa benar SA adalah anggota dari LPKSM SAKERA, kami akan tetap mengedepankan langkah persuasif dan kekeluargaan.
“Kejadian ini merupakan pelajaran yang berharga bagi kita semua, agar selalu mengedepankan langkah-langkah yang baik, persuasif serta kekeluargaan dalam penyikapan di lapangan”, tuturnya. (Red*)









