Pasuruan, Harianjatim.id –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. Senin 30/3/2026
Penyampaian LKPJ dibacakan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo atau kerap disapa Mas Rusdi di sadang paripurna. Penyampaian LKPJ sesuai amanah konstitusi sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dihadiri dihadiri jajaran DPRD dan unsur unsur Forkopimda serta organisasi perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Rusdi Sutejo Bupati Pasuruan menyampaikan paparannya dan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak atas sinergi yang terjalin selama tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.Momentum tersebut diharapkan menjadi semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, disampaikan Mas Rusdi bahwa penyusunan LKPJ tahun 2025 mengacu pada Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2024 tetang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam paparannya, Mas Rusdi mengungkapkan ada tiga bagian yakni kondisi makro daerah, ringkasan APBD Tahun 2025 dan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan
prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD Tahun 2025. Angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan masih di bawah Jawa Timur sebesar 9,5 %. Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp. 4.075.379.749.149,53 atau tercapai 99,47 % dari target pendapatan yang ditetapkan.
“Komposisi realisasi pendapatan daerah tahun 2025 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah 29,26%, Pendapatan Transfer 70,74%, dan lain-lain dari pendapatan saerah yang sah 0,01%. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sumber pendapatan daerah masih dominan berasal dari dana transfer” urainya.
Mas Rusdi menegaskan bahwa hasil LKPJ menunjukkan mayoritas kinerja sudah efisien dan meningkat, meskipun masih terdapat beberapa indikator yang perlu diperbaiki.
“Mayoritas efisien, mayoritas meningkat, meskipun kami sadar belum seluruhnya sempurna. Ada yang masih cukup baik, ada yang masih kurang baik, dan itu akan kita evaluasi agar ke depan bisa lebih baik,” tambahnya.
Ditahun 2025 ini, yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemkab Pasuruan yaitu Peningkatan Kualitas SDM dan Daya Saing Daerah untuk Mendukung Transformasi Inklusif tema tersebut dijabarkan ke dalam empat prioritas pembangunan daerah diantaranya, peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar masyarakat, penguatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat, peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang berdampak berbasis elektronik. (Red*)









