Menyedihkan..!! Uang Gedung, Masih Berlaku Bagi Siswa Baru di SMPN 1 Beji, dan Dikeluhkan Walimurid

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi dan situasi SMPN 1 Beji, hasil penelusuran tim di lapangan (Dok. Harianjatim.id)

Kondisi dan situasi SMPN 1 Beji, hasil penelusuran tim di lapangan (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Dugaan Pungutan berkedok uang gedung yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan SMPN 1 Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada tahun ajaran baru kepada siswa baru dikeluhkan sejumlah walimurid.

Hal tersebut diketahui ketika awak media mendapat keluhan dari salah satu wali murid bahwasanya setelah walimurid mendapat undangan dari SMPN 1 Beji yang tertanggal 17 april 2025, terkait koordinasi program sekolah yang dilaksanakan pada Kamis, 24/04/2025.

Menurut keterangan salah satu walimurid yang enggan disebutkan namanya, hasil rapat koordinasi program sekolah tersebut, secara tidak langsung mengharuskan setiap walimurid dimintai bantuannya bayar uang gedung/shodaqoh istilahnya untuk membantu program sekolah sebesar Rp.750 ribu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Undangan tersebut khusus buat semua walimurid siswa kelas VII SMPN 1 Beji, dan hasilnya walimurid secara tidak langsung diharuskan untuk membantu kelancaran program sekolah, dengan nominal sebesar Rp.750 rb/siswa”, jelasnya. Kamis sore, 24/04/2025

Baca Juga :  PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Lebih lanjut narasumber juga menambahkan, kami secara tidak langsung dipaksa harus membayar uang gedung/shodaqoh tersebut, karena kalau tidak mampu bayar langsung sebesar itu, ya bisa dicicil.

“Kalau begini kan setuju nggak setuju, mampu atau tidak mampu kan tetap kami dipaksa harus bayar, sesuai arahan dari pihak sekolah, bagi yang mampu sih nggak masalah, tapi bagi kami yang penghasilannya pas-pasan kan sulit, bantuan atau shodaqoh kok dipaksa”, keluhnya.

Walimurid yang lain, saat menjemput dan menunggu anaknya pulang, juga menyampaikn bahwa mengaku kalau anaknya tahun kemaren baru masuk juga memang dikenakan Rp.750 ribu, dengan alasan untuk infaq ataupun uang gedung.

Baca Juga :  Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026

“Sayapun tahun kemaren ya sama, waktu anak saya baru masuk juga dikenakan biaya untuk pembangunan sebesar Rp. 750 ribu dengan alasan infaq/shodaqoh atau apapun istilahnya, kan sama aja tetap ada pungutan”, ucapnya dengan raut muka yang agak kecewa.

Saat saya suruh membayar pungutan tersebut, anak saya bilang tidak dikasih kwitansi atau tanda bukti pembayaran, karena sekolah tidak mengeluarkan kwitansi, yang penting pihak sekolah sudah ada catatan bayar, ungkapnya. Jum’at, 25/04/2025

Selanjutnya saat awak media berusaha konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Beji, Yayuk Sudarwati S.Pd.M.Pd, melalui Aplikasi Whatsapp, Jum’at, 25 April 2025, tapi sampai berita ditayangkan tidak ada respon atau jawaban sama sekali.

Baca Juga :  Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026

Seperti kita ketahui bersama bahwasanya Pemerintah sudah mencanangkan wajib belajar 9 tahun dan itu gratis dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

BOS adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu pembiayaan operasional sekolah, terutama untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Dana BOS digunakan untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, seperti:

– Pembelian buku pelajaran dan bahan ajar
– Pembayaran listrik, air, dan lain-lain
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
– Kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain

Tujuan BOS adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan membantu sekolah dalam membiayai kegiatan operasionalnya. (Red*)

Berita Terkait

PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026
Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026
Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’
Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL
Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.
Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan
Sambut Program PTSL 2026, Warga Desa Ngrupit Ponorogo Antusias Urus Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:51 WIB

Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:24 WIB

Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:26 WIB

Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:16 WIB

Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL

Berita Terbaru