Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Penyampaian LKPJ Merupakan Kewajiban Konstitusional Pemerintah Daerah

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Penyampaian LKPJ 2025 Oleh Bupati Pasuruan (Dok. Harianjatim.id)

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Penyampaian LKPJ 2025 Oleh Bupati Pasuruan (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD setempat, Senin (30/03/2026).

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Syamsul Hidayat, ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua BPD, Ketua Dharma Wanita, tokoh agama, pimpinan partai politik, hingga tokoh masyarakat.

​Dalam sambutannya, Syamsul Hidayat menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sesuai amanat UU Nomor 9 Tahun 2015. Ia memandang momen ini sebagai jembatan sinergitas antara eksekutif dan legislatif.

​”LKPJ 2025 adalah wahana penilaian sekaligus upaya perbaikan kinerja ke depan. Progres yang disampaikan mencerminkan komitmen bersama dalam menjawab aspirasi masyarakat yang telah kita tuangkan dalam APBD 2025,” ujar Samsul.

​Fokus Pembangunan dan Capaian Makro

​Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, memaparkan bahwa substansi LKPJ 2025 mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, kebijakan strategis, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD. Pada tahun pertama kepemimpinannya, Rusdi menetapkan arah kebijakan pada peningkatan kualitas SDM dan daya saing daerah guna mendukung transformasi ekonomi inklusif.

​”Tema tersebut kami jabarkan ke dalam empat prioritas utama: pelayanan dasar, ketahanan sosial ekonomi, daya saing berbasis potensi lokal, serta tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-goverment),” jelas Rusdi.

Baca Juga :  Aksi Demo Warga Prigen, Tolak Keras Alih Fungsi Hutan Tretes Jadi Kawasan Berkedok Wisata

​Paparan data makro menunjukkan tren positif bagi Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun 2025, di antaranya:

  • Pertumbuhan Ekonomi: Naik menjadi 5,66% (meningkat 0,32 dari tahun sebelumnya).
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Meningkat 0,91 persen menjadi 73,02.
  • Angka Kemiskinan: Berhasil ditekan dari 8,69% (2024) menjadi 8,21% (2025).
  • Kesehatan & Pendidikan: Umur Harapan Hidup naik menjadi 74,81 tahun dan Rata-rata Lama Sekolah meningkat menjadi 7,47 tahun.

​Banjir Penghargaan Nasional

​Tak hanya unggul di angka statistik, Pemkab Pasuruan juga memanen berbagai apresiasi tingkat nasional. Sepanjang tahun anggaran 2025, sejumlah prestasi berhasil diraih, antara lain Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Innovative Government Award (IGA) dari Kemendagri, hingga penghargaan daerah dengan literasi keuangan terbaik dari OJK.

Baca Juga :  Buntut Tewasnya Bocah di Bekas Galian C PT. Gorip, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pasuruan 

​Prestasi lainnya mencakup Surya Awards dari Kemenkop, Adiwiyata Nasional dan Mandiri, serta penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan.

​”Penghargaan memang bukan tujuan akhir, namun menjadi penyemangat bagi kami untuk berkarya lebih baik lagi demi mewujudkan visi Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tegas Rusdi.

​Menutup laporannya, Bupati Rusdi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang terus bersinergi harmonis dengan pemerintah daerah. (Red)

Berita Terkait

Sampaikan LKPJ Tahun 2025, Bupati Rusdi Sutedjo Ungkap Kenaikan Signifikan IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Pasuruan
Aksi Demo Warga Prigen, Tolak Keras Alih Fungsi Hutan Tretes Jadi Kawasan Berkedok Wisata
Antusiasme Warga Desa Jenu Ikuti Program PTSL
Mobil Dinas Berubah “Identitas”, Rutan Bangil Dihujani Kritik Tajam LSM Trinusa
Siasat Plat Putih di Rutan Kelas IIB Bangil: Mobil Dinas Berkedok Kendaraan Pribadi?
Sapa Sopir Truk dengan Humanis, Dishub Gresik Bagikan 200 Paket Takjil di TKP Ngawen
Serap Aspirasi Warga Gempol, Ketua DPRD Pasuruan Janji Kawal Masalah Banjir dan Infrastruktur
Jemput Aspirasi, DPRD Pasuruan Gelar Reses Serentak: Tak Ada “Titipan” di Luar Sistem SIPD

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:03 WIB

Sampaikan LKPJ Tahun 2025, Bupati Rusdi Sutedjo Ungkap Kenaikan Signifikan IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Pasuruan

Senin, 30 Maret 2026 - 22:22 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Penyampaian LKPJ Merupakan Kewajiban Konstitusional Pemerintah Daerah

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:25 WIB

Antusiasme Warga Desa Jenu Ikuti Program PTSL

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:03 WIB

Mobil Dinas Berubah “Identitas”, Rutan Bangil Dihujani Kritik Tajam LSM Trinusa

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:37 WIB

Siasat Plat Putih di Rutan Kelas IIB Bangil: Mobil Dinas Berkedok Kendaraan Pribadi?

Berita Terbaru