DPRD Kabupaten Pasuruan, Menggelar Pelantikan dan Sumpah Janji  Dua Anggota PAW

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat,  Melantik dua anggota PAW DPRD  Kabupaten Pasuruan masa keanggotaan 2024-2029 adalah Febri Irawan Darwis dan Nur Laila.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat, Melantik dua anggota PAW DPRD Kabupaten Pasuruan masa keanggotaan 2024-2029 adalah Febri Irawan Darwis dan Nur Laila.

Pasuruan, Harianjatim.id – Dalam agenda rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, saat ini, menggelar pelantikan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW). Kamis, 31/10/2024

Dua anggota PAW DPRD Kabupaten Pasuruan masa keanggotaan 2024-2029 adalah Febri Irawan Darwis dan Nur Laila.
Febri Irawan Darwis dari Partai Gerindra menggantikan Rusdi Sutejo dan Nur Laila dari PKB menggantikan Shobih Asrori.

Baca Juga :  Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Seperti kita ketahui bersama, bahwa keduanya telah secara resmi telah mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada Serentak 2024, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan, berdasarkan pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Ahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya, harus mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Baca Juga :  PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

“Dengan pengucapan sumpah dan janji ini, saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan selamat kepada saudara Febri Irawan Darwis sebagai anggota dari fraksi Gerindra dan Dra. Nur Laila sebagai anggota dari fraksi PKB,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif 'Jawara'

Dalam kesempatan ini, Samsul Hidayat, juga berharap setelah pengucapan sumpah dan janji, bisa segera beradaptasi, dengan menjaga amanah tersebut dan meyakini bahwa kedua anggota DPRD yang baru ini, dapat menunjukan kinerja dan dedikasinya dengan baik serta berperan aktif dalam berbagai aktifitas dewan, tuturnya. (Red*)

Berita Terkait

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026
Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026
Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’
Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:28 WIB

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:51 WIB

Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:24 WIB

Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026

Berita Terbaru