BEM Pasuruan Raya Desak Pemkot Buka RAB Pemeliharaan Rumdin Wawali Rp217 Juta

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan Kota, Harianjatim.id – Polemik alokasi anggaran pemeliharaan Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Wali Kota Pasuruan senilai Rp217 juta terus menggelinding. Aliansi BEM Pasuruan Raya menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan membuka Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan rincian pengadaan secara transparan ke publik guna mengantisipasi celah pemborosan APBD.

​Desakan ini meruncing usai muncul isu penggunaan dana pemeliharaan rutin tersebut untuk pembangunan ruang podcast atau fasilitas digital di lingkungan rumdin.

Mahasiswa menilai, alokasi anggaran ratusan juta rupiah tersebut harus diuji relevansinya di tengah kebutuhan mendesak masyarakat.
​Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut kepekaan pemerintah dalam menetapkan skala prioritas pembangunan.

​”Persoalannya bukan sekadar nominal, tetapi sensitivitas Pemkot. Alokasi dana sebesar itu jauh lebih berdampak jika dialihkan untuk pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, perbaikan fasilitas pendidikan, atau penguatan UMKM,” ujar Ubaidillah, Kamis (10/9).

​Di sisi lain, Pemkot Pasuruan melalui Bagian Umum membantah tuduhan tersebut. Pemkot mengklarifikasi bahwa dana Rp217 juta merupakan pagu pemeliharaan fisik bangunan rumdin selama satu tahun yang bersifat insidental, seperti perbaikan atap bocor, plafon rusak, dan fasilitas sanitasi. Adapun perangkat digital atau podcast diklaim bersumber dari anggaran induk terpisah yang dibeli melalui mekanisme e-purchasing.

Baca Juga :  Cegah Penyelewengan Dana Desa, PKDI Balongpanggang Gelar Sosialisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

​Meski demikian, penjelasan tersebut belum menyurutkan kritikan mahasiswa. Ubaidillah menilai klarifikasi Pemkot justru mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara nomenklatur anggaran dan realisasi di lapangan.

​”Jika benar itu pos pemeliharaan bahan konstruksi, munculnya narasi ruang digital mengindikasikan adanya tumpang tindih program. Kami memperingatkan agar nomenklatur pemeliharaan dalam RKPD tidak diakali demi mengakomodasi fasilitas tersier,” tegasnya.

Baca Juga :  Cegah Penyelewengan Dana Desa, PKDI Balongpanggang Gelar Sosialisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

​Ia juga menyoroti alasan Pemkot yang menyebut ruang digital tersebut difungsikan untuk pemantauan CCTV pelayanan publik dan komunikasi daring. Menurutnya, alasan operasional tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip efisiensi penggunaan APBD.

​Oleh karena itu, BEM Pasuruan Raya mendesak publikasi rincian transaksi e-purchasing serta meminta DPRD Kota Pasuruan dan lembaga pengawas terkait turun tangan melakukan audit realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran 2026. (Red*)

Berita Terkait

Cegah Penyelewengan Dana Desa, PKDI Balongpanggang Gelar Sosialisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:15 WIB

BEM Pasuruan Raya Desak Pemkot Buka RAB Pemeliharaan Rumdin Wawali Rp217 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 17:07 WIB

Cegah Penyelewengan Dana Desa, PKDI Balongpanggang Gelar Sosialisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Berita Terbaru