Pernyataan Resmi LIRA Kabupaten Pasuruan, Menolak Pilkada Melalui DPRD dan Disampaikan Langsung ke Ketua DPRD

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Menindaklanjuti hasil Rakernas II Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan jawaban atas persoalan bangsa. Pandangan tersebut menjadi salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rakernas yang digelar di Bogor, Jumat, 16 hingga 18 Januari 2026.

Bupati LIRA Kabupaten Pasuruan, Muslimin mengatakan bahwa aksi ini bertujuan mendesak adanya respons resmi dari lembaga legislatif daerah terkait wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut LIRA, gagasan tersebut berpotensi menggerus kedaulatan rakyat dan dinilai sebagai langkah mundur dari semangat demokrasi yang selama ini dijunjung.

“Saya tegaskan, aspirasi ini perlu disampaikan secara tegas agar pemerintah benar-benar melakukan kajian mendalam sebelum mengambil kebijakan strategis yang menyangkut hak politik masyarakat”, ucapnya. Senin, 26/01/2026

Kami datang untuk meminta kepastian sikap pemerintah, bahwa wacana ini harus dikaji secara serius karena kami menilai berpotensi mencederai demokrasi dan bertentangan dengan amanat UUD 1945,” tambahnya.

Lebih lanjut Muslimin, LIRA merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keresahan publik dan secara resmi menyampaikan aspirasi melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dengan harapan mendapatkan tanggapan secepatnya.

“Kami LIRA Kabupaten Pasuruan menyatakan sikap menolak Pilkada melalui DPRD, kami tetap mendukung Pilkada secara langsung dipilih oleh rakyat, sikap ini adalah wujud komitmen menjaga nilai-nilai demokrasi serta ekspresi kepedulian dan kecintaan kami kepada rakyat, agar demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip kedaulatan rakyat,” tegas Muslimin

Baca Juga :  Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan bahwa dalam demokrasi itu adalah wajar, sesuai perkembangan politik saat ini di akui maupun tidak perbedaan pandangan politik itu sudah lumrah, kami di DPRD Kabupaten Pasuruan, hanya bisa mengikuti keputusan dari pusat.

“Secara pribadi memang saya lebih sepakat Pilkada dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, tapi secara kelembagaan kami mengikuti keputusan dari pusat”, ungkapnya.

Baca Juga :  PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Dari fakta di lapangan seperti kita lihat bersama bahwa selama ini Pilkada secara langsung menghasilkan pemimpin yang begitu-begitu aja, karena Pilkada secara langsung juga membutuhkan biaya yang besar, nggak mungkin kalau nggak ada pemodalnya.

“Pilkada secara langsung maupun tidak langsung pasti ada plus minusnya, Pilkada secara langsung misalkan dari fakta yang ada, banyak Kepala Daerah yang terjaring OTT, karena waktu pemilihan itu juga memakan dana yang besar, nggak mungkin kalau nggak ada yang mendanai, untuk ngembalikan modalnya, ya kadang harus barter dengan proyek maupun grativikasi, itu adalah faktanya”, ujar Syamsur Hidayat. (Red*)

Berita Terkait

PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026
Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026
Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’
Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL
Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.
Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan
Sambut Program PTSL 2026, Warga Desa Ngrupit Ponorogo Antusias Urus Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:51 WIB

Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:24 WIB

Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:26 WIB

Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:16 WIB

Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL

Berita Terbaru