Pasuruan, Harianjatim.id – Akibat Ulah oknum Dinas PUBM membuat status blacklist proyek jalan diruas Banjiran-cowek, sangat menyinggung dan membuat gaduh warga sekitar..
Hal tersebut, membuat warga emosional dan ingin mendatangi rumah NK (oknum pegawai Korcam PUBM) untuk mempertanyakan maksud dan tujuannya membuat status semacam itu.
Menyikapi hal tersebut Ketua DPD Jatim, LSM Penjara Indonesia, Zainul Abidin menyampaikan, menindaklanjuti pemberitaan Harianjatim.id sebelumnya, bukti-bukti status WA NK sudah jelas, ulah oknum ini membuat resah dan gaduh di masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dinas harus tegas, karena apa, ini adalah masalah pribadi, tapi NK membawa nama instansinya untuk blacklist proyek jalan Banjiran-cowek, hal itu diduga oknum ingin menunjukkan kekuatannya sebagai pegawai PUBM mampu blacklist proyek ini”, ungkapnya.
Tidaklah pantas seorang oknum pegawai menyampaikan kata-kata blacklist proyek jalan apalagi di floorkan dan dibuat status di WA, ini sangat sensitif sekali bagi masyarakat karena itu menyangkut kepentingan umum.
“Dinas harus berikan sanksi yang tegas, karena ini membawa preseden buruk bagi instansinya, bila perlu dipecat sekalian biar tidak diikuti oleh teman lainnya”, tegasnya. Senin, 24/02/2025
Sementara saat dikonfirmasi PPK Dinas PUBM Kabupaten Pasuruan, Sidik mengatakan akan memprosesnya dan hari ini akan memanggil NK ke kantor.
“Hari ini kami sudah memanggil NK ke kantor untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut, karena ini adalah masalah pribadi”, ucapnya.
Saat ditanya apakah Dinas akan melimpahkan kasus tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau tidak.
“Untuk proses tersebut, saya masih akan minta petunjuk Kepala Dinas dulu”, tuturnya.
Terkait hal tersebut, untuk lebih jelasnya awak media juga akan meminta tanggapan dari Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, agar permasalahan bisa segera diselesaikan. (Red*)
Bersambung…









