Waspadalah, Sindikat Mobil Gadai di Pasuruan Marak Terjadi, Dua Warga Surabaya Jadi Korban

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa unit mobil rental yang diamankan di Polsek Sukorejo pasca insiden bentrokan BRN Vs Oknum SAKERA Desember 2025 (foto: ist)

Beberapa unit mobil rental yang diamankan di Polsek Sukorejo pasca insiden bentrokan BRN Vs Oknum SAKERA Desember 2025 (foto: ist)

Pasuruan, Harianjatim.id – Kegaduhan yang terjadi di penghujung tahun 2025, di wilayah hukum Polres Pasuruan yang nenjadi perhatian publik yaitu adanya laporan dugaan penggelapan mobil rental yang menimpa dua warga Surabaya.

Apalagi insiden pengeroyokan anggota BRN oleh beberapa oknum yang diduga anggota SAKERA terkait kasus penggelapan mobil rental pada akhir Desember 2025, jadi sorotan publik setelah viral di medsos.

Modus sindikat gadai mobil rental seperti yang dipakai dan sudah terjadi tergolong gaya lama, penyewa atau pelaku akan menyewa atau merental mobil tersebut dengan jangka waktu minimal satu minggu atau satu bulan dan bisa lebih.Ketika masa sewanya sudah habis, pelaku beralasan akan memperpanjang dan mengasih uang sewa melalu transfer kepada pemilik rental

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah masa tempo sewa habis pelaku tidak bisa dihubungi lagi atau hilang kontak, tetapi setelah dilakukan penelusuran oleh pemilik ternyata mobil tersebut sudah pindah tangan ke orang lain atau sudah digadaikan, tentunya mereka akan meminta tebusan sejumlah uang yang tidak sedikit, jadi berhati-hati lah.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Hal tersebut sama persis apa yang dialami warga asal Surabaya yang bernama Rosnelli (58) mobilnya Toyota Reborn tahun 2019, yang dipinjam atau yang disewa seseorang berinisial EK (inisial) warga Pandaan tidak kunjung di kembalikan malah justru digadaikan tanpa sepengetahuannya kepada sindikat gadai mobil.

Rosnelli yang merasa dirugikan ratusan juta rupiah melaporkan kejadian apa yang dialaminya ke Polres Pasuruan dengan nomor laporan STTLPM/513/XII/2025/SPKT Polres Pasuruan per tanggal 18 Desember 2025 dan kasusnya saat ini masih diselidiki oleh pihak Kepolisian.

Yang ke dua belum lama ini, nasib serupa juga dialami seseorang warga Surabaya atau pengusaha rental yang bernama Aba Faizol (ZRC) yang berasal dari Surabaya, ia mempunyai sebuah mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi N 1175 XD, ia menyewakan mobil tersebut ke seseorang yang bernama Riski Ramadhan pada tanggal 17 Desember 2025 untuk jangka waktu lima hari.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Setelah jatuh tempo masa sewa habis’ mobil tersebut tak kunjung dikembalikan, kemudian si penyewa tidak dapat dihubungi, dan setelah dilacak lewat GPS yang dipasang dimobil, mobil tersebut berada di wilayah Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Pemilik atau Aba Faizol (ZRC) ingin mengambilnya dengan di bantu beberapa anggota Buser Rental Nasional (BRN) datang ke tempat yang dituju, namun bukanya mobil didapat ia malah dikeroyok sekitar 50 orang dikenal dan beberapa anggota BRN mengalami luka-luka yang cukup serius, hal ini juga sudah dilaporkan ke SPKT Polres Pasuruan pada 22 Desember 2025, lalu dan kini kasusnya sedang ditangani.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Menurut praktisi hukum dan juga salah satu kuasa hukum korban Heri Siswanto S.H, M.H dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat (YLBH) mengatakan bahwa Polres Pasuruan harus bisa membongkar sindikat gadai mobil di wilayah Kabupaten Pasuruan, biar tidak ada lagi korban-korban yang lain, dan tidak dijadikan sarang dari sindikat gadai mobil. Senin, 05/06/2026

“Setelah saya amati kasusnya sama, jelas ini ulah dari sindikat gadai mobil, karena modusnya sama, pelaku menyewa mobil dengan durasi minimal satu minggu, kemudian pelaku beralasan memperpanjang setelah itu pelaku tidak dapat dihubungi kemudian mobil tiba-tiba digadaikan ke orang lain di wilayah Kabupaten Pasuruan, kami berharap pihak Kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini dan pelakunya agar diproses secara hukum biar tidak ada korban lagi dikemudian hari,” harapnya. (red*)

Berita Terkait

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Kasus Tanah Kavling Krapyakrejo: Muslimin Penuhi Panggilan Polres Pasuruan Kota
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Mafia BBM Bersubsidi di Pasuruan Beraksi, YLBH Sakera Desak APH Bertindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Senin, 27 April 2026 - 18:25 WIB

Kasus Tanah Kavling Krapyakrejo: Muslimin Penuhi Panggilan Polres Pasuruan Kota

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Berita Terbaru