Terkait Maraknya Peredaran Miras  Ilegal di Wilayah Gempol, Polres Pasuruan Segera Akan Tindaklanjuti 

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Setelah viral di pemberitaan media online terkait peredaran miras ilegal atau oplosan yang dijual bebas di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan.

Munculnya pemberitaan tersebut atas keluhan dari warga karena mereka takut dengan adanya peredaran miras yang dijual bebas, khawatir anak-anaknya bisa terpengaruh oleh pergaulan dengan minum-minuman keras.

Baca Juga :  Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Saat dikonfirmasi awak media ,Timbul Wijoyo selaku Plt. Camat Gempol, dan sebagai pemangku wilayah, mengaku sudah satu bulan yang lalu mendapat laporan terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah mendapat laporan terkait peredaran miras tersebut dari bulan yang lalu mas”, ungkapnya. Senin, 19/05/2025

Baca Juga :  Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang

Timbul juga menambahkan bahwa sebagai upaya Pemerintah Kecamatan Gempol, langsung berkoordinasi dengan Satpol PP selaku penegak perda.

“Sebagai bentuk upaya dari Pemerintah Kecamatan Gempol, Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP selaku penegak perda, sebagai informasi untuk segera ditindaklanjuti”, tuturnya.

Secara terpisah pihak Polres Pasuruan saat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran miras ilegal di wilayah Gempol, melalui Kanit Pidum IPDA.Daffa STr.K, menyampaikan akan kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu dan akan kami tindak lanjuti.

Baca Juga :  Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas

“Terkait informasi melalui pemberitaan terkait peredaran miras ilegal di wilayah Gempol akan kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu dan akan kami tindak lanjuti”, ucapnya. Rabu, 21/05/2025

(Tim/Red*)

 

Berita Terkait

Cegah Penyelewengan Dana Desa, PKDI Balongpanggang Gelar Sosialisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan
Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas
Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi
Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang
Waspada Investasi Berimbal Hasil Tinggi, BRI Minta Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Transfer Dana
Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:07 WIB

Cegah Penyelewengan Dana Desa, PKDI Balongpanggang Gelar Sosialisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jumat, 4 September 2026 - 18:27 WIB

Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Waspada Investasi Berimbal Hasil Tinggi, BRI Minta Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Transfer Dana

Berita Terbaru